“Program wajib belajar satu tahun prasekolah bukan hanya tanggung jawab sektor pendidikan saja, tetapi juga memerlukan dukungan lintas sektor agar dapat menjangkau seluruh anak usia dini,” ujarnya.
Sri Lilis juga menambahkan, pendekatan yang digunakan dalam pendampingan kali ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dengan mendorong pemahaman mendalam para pemangku kepentingan terhadap regulasi dan strategi pelaksanaan di daerah.
“Melalui diskusi dan pemaparan materi, kita ingin memastikan seluruh unsur memahami peran dan kontribusinya dalam percepatan ini,” imbuhnya.***
Editor: van