TERASJABAR.ID – Menurut data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah backlog perumahan nasional atau kekurangan kebutuhan rumah di Indonesia masih mencapai 9,9 juta unit.
Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir 10 juta rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah pribadi.
Jumlah ini diperkirakan akan meningkat seiring bertambahnya keluarga baru dan meningkatnya kebutuhan akan hunian layak hingga tahun 2025.
Sebagai langkah responsif, pemerintah meluncurkan Program 3 Juta Rumah, yang menjadi bagian dari program prioritas nasional.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
Program ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyambut positif inisiatif tersebut.
Ia menilai program 3 juta rumah sangat relevan di tengah kondisi pasar perumahan yang terus mengalami kenaikan harga akibat berbagai faktor, seperti harga tanah yang meningkat, biaya material dan infrastruktur yang naik, tingginya inflasi dan suku bunga KPR, serta keterbatasan pasokan di tengah permintaan yang tinggi.
Kombinasi faktor-faktor itu membuat hunian layak semakin sulit dijangkau oleh masyarakat.
“Pemerintah perlu menjelaskan secara detail di wilayah mana backlog 9,9 juta unit itu terjadi. Selain itu, kualitas tanah dan bangunan juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya dalam agenda Dialektika Demokrasi bertema “Program 3 Juta Rumah: Wujud Nyata Pemerintah Menjawab Kebutuhan Dasar Masyarakat” yang digelar di Ruang PPIP, Gedung DPR, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis (9/10/2025).
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran penerima bantuan. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dengan BPS guna memastikan keakuratan data penerima, menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).
Data tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan apakah penerima termasuk kategori tidak memiliki rumah atau memiliki rumah tidak layak huni.
“DPR mendukung penuh agar program perumahan ini dapat berjalan efektif. Namun, persoalan tidak berhenti pada pemberian rumah saja. Pemerintah juga perlu memperhatikan faktor lain seperti ketersediaan sanitasi air dan pembangunan ekosistem hunian yang nyaman,” pungkasnya.-***