terasjabar.id
Minggu, 12 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Prof. Muzakkir: Kriminalisasi Kredit Akan Hancurkan Perbankan Nasional 

Herman by Herman
12 Apr 2026 22:06
in Berita Utama, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Prof. Muzakkir: Kriminalisasi Kredit Akan Hancurkan Perbankan Nasional 

TERASJABAR.ID – Pengadilan Negeri Semarang sedang di uji untuk menentukan bersalah tidaknya sejumlah bankir yang ditersangkakan oleh Kejaksaan lantaran dianggap melakukan kesalahan dalam kasus pemberian kredit Sritex. 

ADVERTISEMENT

Dalam sidang pekan lalu, ada tiga saksi ahli yang menyampaikan pernyataan bahwa Jaksa telah membuat kekeliruan besar dengan menyeret para bankir seolah penjahat. 

Salah saksi ahli yang paling keras menentang Jaksa yakni Prof. Muzakkir. Di persidangan dengan terdakwa Yuddy Renaldi dan Benny Riswandi, guru besar UIN itu menyatakan kekhawatirannya: “Tindakan jaksa yang sangat represif kepada bankir dalam setiap kredit macet – dengan menuduh dan mendakwa korupsi – justru akan menghancurkan tatanan industri perbankan nasional.”

Dampaknya? Bankir akan ketakutan secara psikologis. Mereka akan ogah-ogahan menganalisis dan memutus pembiayaan kredit. Takut kalau-kalau di kemudian hari kredit itu macet, lalu jaksa mencari-cari kesalahan dan menjerat mereka.

Ini bukan isapan jempol. Saat ini, pertumbuhan pembiayaan kredit nasional sudah turun di bawah double digit, hanya sekitar 7-8%. Padahal beberapa tahun lalu bisa mencapai 11-12%. Undisbursed loan (kredit yang disetujui tapi tidak ditarik debitur) sudah mencapai Rp2.500 triliun. Debitur takut menarik karena khawatir dikriminalisasi jika terjadi kemacetan.

Artinya, ekonomi penuh ketidakpastian. Investasi tersendat. Pertumbuhan melambat. Dan Presiden Prabowo yang ingin membangun kesejahteraan rakyat justru dikhianati oleh aparatnya sendiri.

Di fakta persidangan, terungkap betapa dangkalnya pengetahuan jaksa tentang bisnis perbankan. Dari analisa kredit hingga pemutusan kredit, menurut saksi ahli jaksa penyidik dan JPU tidak paham. Tapi dengan kewenangan besar yang dimiliki, mereka memaksa – seorang saksi bankir bisa menjadi tersangka.

Yang paling lucu dan menyedihkan? Ada dakwaan yang menyatakan: “Bankir tidak berhati-hati dalam menganalisa dan membuat proyeksi keuangan/cash flow karena tidak menggunakan SLIK OJK sebagai acuan.”

Prof. Muzakkir sampai geleng-geleng kepala. Itu adalah pengetahuan yang sangat basic. Fungsi laporan keuangan audited/inhouse dengan SLIK OJK itu berbeda. SLIK OJK adalah riwayat kredit debitur di bank lain, bukan alat untuk menyusun proyeksi cash flow perusahaan.

Menyamakan keduanya sama saja dengan menyuruh dokter menggunakan termometer untuk operasi jantung.

“Dengan tuduhan dan dakwaan yang menyedihkan seperti itu, jaksa bisa semena-mena menersangkakan bankir,” tegas Muzakkir.

TAK ADA ALIRAN DANA

Yuddy Renaldi di kasus Sritex terbukti tidak pernah menerima gratifikasi, tidak ada aliran uang untuk kepentingan pribadi, prosedur analisa hingga pemutusan kredit sudah sesuai SOP dan penerapan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition). Jadi, Yuddy menurut saksi ahli sudah melakukan prosedur yang sesuai dengan aturan. 

Oleh karena itu, Majelis Hakim merupakan satu satunya pintu harapan keadilan bagi Yudy Renaldi dan beberapa bankir lain. Yang diharapkan adalah  hati nurani, kebebasan, dan kemerdekaan majelis hakim. Apakah mereka akan membebaskan para bankir dari tuduhan JPU yang tidak adil? Ataukah mereka ikut-ikutan menabuh genderang ketidakadilan?

Siapa pun yang rajin mengikuti sidang kredit macet PT Sritex ini, merasa sangat tidak adil dengan penerapan hukum di Indonesia. Siapapun bankir bisa menjadi tersangka hanya karena kredit yang diberikan macet. APH dengan senang hati menjadikan bankir kambing hitam.

Presiden Prabowo dan Komisi III DPR RI harus segera concern. Vonis yang akan dibacakan pada 5-6 Mei 2026 tidak hanya menentukan nasib beberapa orang bankir, tapi juga menentukan masa depan pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena jika bankir takut menyalurkan kredit, ekonomi berhenti. Rakyat yang rugi. Dan kemunafikan hukum ini akan terus menjadi duri dalam daging negeri yang katanya ingin maju.

RELATED POSTS

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

Komisi V DPR Desak Penanganan Permanen Jalur Kereta Ambles di Semarang

Kecelakaan Maut, Bus Terguling di Tol Krapyak Semarang Jawa Tengah, 15 Meninggal, Belasan Terluka

Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

Toleransi Warga Semarang Cukup Tinggi, Tak Pernah Ada Konflik

“Jaksa, belajarlah ilmu perbankan, sebelum engkau dengan kewenangan besarmu menersangkakan seorang bankir.”

Itu pesan yang harus digaungkan dari para saksi ahli yang dihadirkan. Sebab jika tidak, jangan heran kalau suatu saat nanti, tak ada lagi bankir yang berani memutus kredit. Dan saat itu, yang mati bukan hanya bankir, tapi seluruh sendi perekonomian Indonesia. ****

Tags: MuzakkirSemarangYuddy Renaldy
ShareTweetSend

Related Posts

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
News

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

1 Apr 2026 09:03
Komisi V DPR Desak Penanganan Permanen Jalur Kereta Ambles di Semarang
News

Komisi V DPR Desak Penanganan Permanen Jalur Kereta Ambles di Semarang

20 Feb 2026 21:04
Kecelakaan Maut, Bus Terguling di Tol Krapyak Semarang Jawa Tengah, 15 Meninggal, Belasan Terluka
News

Kecelakaan Maut, Bus Terguling di Tol Krapyak Semarang Jawa Tengah, 15 Meninggal, Belasan Terluka

22 Des 2025 09:06
Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur
Bandung Raya

Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

15 Des 2025 21:06
Toleransi Warga Semarang Cukup Tinggi, Tak Pernah Ada Konflik
Bandung Raya

Toleransi Warga Semarang Cukup Tinggi, Tak Pernah Ada Konflik

23 Jul 2025 07:27
Seorang pegawai Bank Indonesia meninggal (Pixabay/Mohamed Hassan)
Daerah

Dosen Asal Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Dalam Kondisi Bersimbah Darah, Begini Kronologinya

22 Apr 2025 20:08
Next Post
Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie Ditunggu di PN Bandung, Begini Agendanya

Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie Ditunggu di PN Bandung, Begini Agendanya

Peningkatan Kasus Campak di Kabupaten Garut

Peningkatan Kasus Campak di Kabupaten Garut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

6 Apr 2026 09:00
1.333 Mahasiswa Unjani Mengikuti Outbound P2KSMU

1.333 Mahasiswa Unjani Mengikuti Outbound P2KSMU

0
Bank bjb Kembali Memperkuat Sinergi Strategis dengan Mabes TNI

Bank bjb Kembali Memperkuat Sinergi Strategis dengan Mabes TNI

0
Persib Bandung Amankan 3 Poin, Kalahkan Bali United 3-2, Ini Kata Bojan Hodak

Persib Bandung Amankan 3 Poin, Kalahkan Bali United 3-2, Ini Kata Bojan Hodak

0
Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie Ditunggu di PN Bandung, Begini Agendanya

Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie Ditunggu di PN Bandung, Begini Agendanya

0
Persib Bandung Amankan 3 Poin, Kalahkan Bali United 3-2, Ini Kata Bojan Hodak

Persib Bandung Amankan 3 Poin, Kalahkan Bali United 3-2, Ini Kata Bojan Hodak

12 Apr 2026 23:07
1.333 Mahasiswa Unjani Mengikuti Outbound P2KSMU

1.333 Mahasiswa Unjani Mengikuti Outbound P2KSMU

12 Apr 2026 23:03
Peningkatan Kasus Campak di Kabupaten Garut

Peningkatan Kasus Campak di Kabupaten Garut

12 Apr 2026 22:58
Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie Ditunggu di PN Bandung, Begini Agendanya

Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie Ditunggu di PN Bandung, Begini Agendanya

12 Apr 2026 22:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.