TERASJABAR.ID – Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di Taman Kopo Indah (TKI) 5, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 14 Juni 2025, ketika dua pria berinisial THR dan RR diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi terkait dugaan penistaan agama Islam dan penghinaan terhadap suku Sunda.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan