Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aiptu Sugianto, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diketahui memiliki riwayat sakit lambung.
Namun, untuk memastikan penyebab kematian, polisi telah mengirimkan sampel darah serta sisa miras yang dikonsumsi ke Polda Jawa Timur untuk keperluan forensik. Selain itu, jenazah korban juga dibawa ke RSD dr. Soebandi guna dilakukan autopsi.
Kepala Desa Mayangan, Sunoto, membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi di wilayahnya. Ia mengimbau warganya agar lebih berhati-hati dan menghindari konsumsi minuman keras yang berisiko membahayakan nyawa.
Sementara itu, kepolisian terus mengusut kasus ini untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan kematian korban.(*)