TERASJABAR.ID – Penemuan mayat pria berinisial SES di sebuah parit di Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mengungkap fakta mengejutkan.
Korban berusia 38 tahun itu ternyata menjadi korban pembunuhan yang diduga dipicu oleh motif pelecehan seksual sesama jenis.
Pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MI (23), AA (18), dan LHF (25).
Ketiganya diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan korban.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, korban sempat melakukan tindakan yang dianggap melecehkan salah satu pelaku, hingga akhirnya menimbulkan emosi dan berujung pada pembunuhan.
Jenazah korban pertama kali ditemukan warga pada Jumat pagi (18/7/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, dalam kondisi mengenakan kaus oblong dan celana pendek.
RELATED POSTS
Pada tubuh korban ditemukan luka tusuk di bagian leher belakang yang diduga akibat senjata tajam.
Kepolisian menyebut bahwa aksi pembunuhan ini dilakukan secara spontan karena dorongan emosi, setelah salah satu pelaku merasa dilecehkan.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan dan proses hukum terhadap mereka tengah berlangsung.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya menjaga batasan dalam hubungan sosial serta mendorong masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan.(*)