Sementara platform Roblox dan TikTok juga menunjukkan sikap kooperatif.
ADVERTISEMENT
“Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.
Menkomdigi menegaskan pemerintah membuka opsi penegakan hukum bagi platform yang tidak patuh, termasuk sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.***
Page 2 of 2
















