“Optimalisasi pompanisasi menjadi langkah strategis untuk mengamankan produktivitas pertanian di tengah musim kemarau. Dengan dukungan sarana pompa air, petani tetap dapat mengakses sumber air alternatif, sehingga kegiatan budidaya tidak terhenti,” ujarnya.
Pada periode 2023 hingga 2025, Kementerian Pertanian telah menyalurkan sebanyak 80.158 unit pompa air ke sebagai bagian dari penguatan sistem mitigasi kekeringan di tingkat lapangan, dan pada tahun 2026 ini ditargetkan 11.00 unit pompa air bisa dialokasikan untuk seluruh Indonesia.
Selain penguatan infrastruktur air, Kementerian Pertanian juga memastikan ketersediaan sarana produksi utama tetap terjaga, khususnya pupuk subsidi sebagai faktor kunci dalam menjaga efisiensi biaya usaha tani di tengah tekanan iklim.
“Hingga saat ini ketersediaan pupuk subsidi masih sangat cukup. Per 20 April 2026, dari alokasi sebesar 9,55 juta ton, masih tersedia sekitar 7 juta ton yang dapat dimanfaatkan oleh petani di seluruh Indonesia. Ketersediaan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi sekaligus memberikan keringanan biaya produksi bagi petani,” terang Andi.
Dengan dukungan pupuk subsidi yang terjamin serta intervensi pompanisasi di lapangan, pemerintah memastikan bahwa tekanan ganda baik dari sisi iklim maupun biaya produksi dapat dikelola secara simultan.
Implementasi di lapangan menunjukkan dampak langsung dari intervensi tersebut. Di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, petani mulai merasakan manfaat dari dukungan sarana produksi dan infrastruktur yang disalurkan pemerintah.
Junaedi, anggota Kelompok Tani Cibogor, Desa Cijeler, Kecamatan Situraja, menyampaikan bahwa akses terhadap pupuk subsidi kini semakin mudah dan terjangkau.
“Alhamdulillah harga di lapangan sesuai, sekarang juga terjadi pengurangan harga, maka biaya produksi saya juga berkurang, jadi lebih hemat,” ujar Junaedi.














