TERASJABAR.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga melibatkan sepasang “sejoli” terjadi di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, akhinya terungkap Polsek Cileunyi.
Pelakunya ternyata pasangan suami istri (pasutri) yang baru sebulan menikah yang berhasil diungkap Polsek Cileunyi. Saat ini, pasutri tersebut telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Cileunyi.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam Al Hasan ketika dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya pasutri pelaku curanmor tersebut.
“Pasutri tersebut ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu (1/6/2025),” kata Rizal, Selasa (3/6/2025).
Meski tak menyebutkan kronoligi penangkapan dan identitas pasutri tersebut, Rizal menyebut keduanya sudah dimankan di Mapolsek Cileunyi.