terasjabar.id
Jumat, 31 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkotika, Termasuk ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis di Cileunyi

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
30 Okt 2025 17:29
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkotika, Termasuk ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis di Cileunyi

TERASJABAR.ID – Satres Narkoba Polresta Bandung mengungkap 26 kasus peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas selama periode Oktober 2025.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 31 tersangka dan menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, termasuk membongkar “pabrik” atau praktik industri rumahan pembuat narkotika jenis tembakau sintetis (tembakau gorila) di Cileunyi.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara kepada wartawan   mewakili Kapolresta Bandung.

“Kami Satres Narkoba Polresta Bandung berawal dari mendapat informasi yang beredar di masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika serta obat keras terbatas yang beredar di wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Nova,  Kamis (30/10/2025).

Secara keseluruhan, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil menangani 26 Laporan Polisi (LP) selama bulan Oktober 2025, yang terdiri dari 11 LP penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Lalu, 10 LP penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila, 1 LP penyalahgunaan jenis ganja dan 4 LP penyalahgunaan obat keras terbatas sediaan farmasi,” ungkapnya.

“Kami mengamankan total 31 tersangka, dengan rincian 29 laki-laki dan 2 orang perempuan,” sambungnya.

RELATED POSTS

Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor, Sudah 60 STNK Dipalsukan

Giliran Besok Polresta dan DPRD Kabupaten Bandung akan Didemo, Dari Massa Mana?

Kapolsek Cileunyi, Nagreg, Pasirjambu dan Kasat Lantas Polresta Bandung Diserahterimakan

Polda Jabar Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Jakarta-Sukabumi-Bandung, 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jabar, Ini Barang Bukti yang Disita

Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil disita memiliki nilai besar dan berpotensi merusak masyarakat, yaitu, narkotika jenis sabu 52,85 gram, narkotika jenis tembakau sintetis/torila 1.834,74 gram, narkotika jenis ganja 108,19 gram dan obat keras  terbatas sediaan farmasi 21.576 butir.

Dari keseluruhan barang bukti tersebut, Nova menegaskan bahwa Polresta Bandung diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 23.572 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Ada dua kasus menonjol terkait tembakau sintetis, salah satunya adalah pembongkaran industri rumahan (home industri) pembuatan tembakau sintetis di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dari tersangka di lokasi ini, diamankan 250 gram tembakau sintetis dengan berbagai macam paket.

Sedangkan di TKP Padaulun, Kecamatan Majalaya, diamankan dua tersangka berinisial Z dan R dengan barang bukti mencapai 1.550 gram narkotika jenis tembakau sintetis.

Nova menjelaskan, modus operandi para tersangka bervariasi, mulai dari menyimpan, memiliki, memproduksi, hingga mengedarkan narkotika. Khusus untuk obat keras terbatas, mereka memperjualbelikannya tanpa keahlian kefarmasian.

Peredaran narkotika, termasuk tembakau sintetis dari kedua TKP yang beroperasi sejak tiga bulan lalu, banyak memanfaatkan sarana media sosial.

“Modus yang digunakan saat ini adalah melalui media sosial. Macam-macam media sosial, yang jelas ada yang Instagram, ada yang Facebook, mungkin TikTok juga,” ungkapnya.

“Jadi mulai menggunakan media sosial, tidak menggunakan yang mainstream seperti WA. Tentunya dengan akun fake,” terang Nova.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111, 112, 113, dan 114.

Kemudian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat 1 dan 2, khususnya bagi para pelaku penyalahgunaan obat keras terbatas.***

Tags: NarkotikaPolresta BandungTembakau Sintetis
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor, Sudah 60 STNK Dipalsukan
News

Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor, Sudah 60 STNK Dipalsukan

6 Okt 2025 19:54
Giliran Besok Polresta dan DPRD Kabupaten Bandung akan Didemo, Dari Massa Mana?
News

Giliran Besok Polresta dan DPRD Kabupaten Bandung akan Didemo, Dari Massa Mana?

31 Agu 2025 21:54
Kapolsek Cileunyi, Nagreg, Pasirjambu dan Kasat Lantas Polresta Bandung Diserahterimakan
News

Kapolsek Cileunyi, Nagreg, Pasirjambu dan Kasat Lantas Polresta Bandung Diserahterimakan

25 Agu 2025 11:14
Polda Jabar Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Jakarta-Sukabumi-Bandung, 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita
News

Polda Jabar Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Jakarta-Sukabumi-Bandung, 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

21 Agu 2025 13:51
Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jabar, Ini Barang Bukti yang Disita
News

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jabar, Ini Barang Bukti yang Disita

1 Agu 2025 10:29
Bawa Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diringkus Satresnarkoba Polres Garut
News

Bawa Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diringkus Satresnarkoba Polres Garut

22 Jun 2025 19:27
Next Post
Masa Depan Paul Simonis di Wolfsburg di Ujung Tanduk

Masa Depan Paul Simonis di Wolfsburg di Ujung Tanduk

Perangi Bank Emok, UMKM Harus Naik Kelas!, Ini Kata Erwin

Beredar Kabar Wakil Walikota Bandung Kang Erwin Diperiksa Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

24 Okt 2025 23:16
Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

25 Okt 2025 13:18
Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
Gawat, TPAS Sarimukti Over Load, Ratusan Truk Pengangkut Sampah Antre, Banyak Sopir Menginap

Gawat, TPAS Sarimukti Over Load, Ratusan Truk Pengangkut Sampah Antre, Banyak Sopir Menginap

24 Okt 2025 19:14
Pemkot Bandung Segel Bangunan di Jalan Tubagus Ismail, Ini Penyebabnya

Wakil Walikota Bandung Erwin Diintai Tiga Bulan Sebelum Diperiksa Dalam Kasus Korupsi

0
Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

0
Terancam Didepak, Santiago Gimenez Dikejar Deadline Dua Bulan di Milan

Terancam Didepak, Santiago Gimenez Dikejar Deadline Dua Bulan di Milan

0
Atletico Madrid Hadapi Dilema, Pertahankan atau Lepas Alexander Sorloth?

Atletico Madrid Hadapi Dilema, Pertahankan atau Lepas Alexander Sorloth?

0
Pemkot Bandung Segel Bangunan di Jalan Tubagus Ismail, Ini Penyebabnya

Wakil Walikota Bandung Erwin Diintai Tiga Bulan Sebelum Diperiksa Dalam Kasus Korupsi

31 Okt 2025 01:49
Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

31 Okt 2025 01:42
Terancam Didepak, Santiago Gimenez Dikejar Deadline Dua Bulan di Milan

Terancam Didepak, Santiago Gimenez Dikejar Deadline Dua Bulan di Milan

31 Okt 2025 01:21
Atletico Madrid Hadapi Dilema, Pertahankan atau Lepas Alexander Sorloth?

Atletico Madrid Hadapi Dilema, Pertahankan atau Lepas Alexander Sorloth?

31 Okt 2025 01:02

Recent News

Pemkot Bandung Segel Bangunan di Jalan Tubagus Ismail, Ini Penyebabnya

Wakil Walikota Bandung Erwin Diintai Tiga Bulan Sebelum Diperiksa Dalam Kasus Korupsi

31 Okt 2025 01:49
Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

31 Okt 2025 01:42
Terancam Didepak, Santiago Gimenez Dikejar Deadline Dua Bulan di Milan

Terancam Didepak, Santiago Gimenez Dikejar Deadline Dua Bulan di Milan

31 Okt 2025 01:21
Atletico Madrid Hadapi Dilema, Pertahankan atau Lepas Alexander Sorloth?

Atletico Madrid Hadapi Dilema, Pertahankan atau Lepas Alexander Sorloth?

31 Okt 2025 01:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.