terasjabar.id
Jumat, 30 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkotika, Termasuk ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis di Cileunyi

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
30 Okt 2025 17:29
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkotika, Termasuk ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis di Cileunyi

TERASJABAR.ID – Satres Narkoba Polresta Bandung mengungkap 26 kasus peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas selama periode Oktober 2025.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 31 tersangka dan menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, termasuk membongkar “pabrik” atau praktik industri rumahan pembuat narkotika jenis tembakau sintetis (tembakau gorila) di Cileunyi.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara kepada wartawan   mewakili Kapolresta Bandung.

“Kami Satres Narkoba Polresta Bandung berawal dari mendapat informasi yang beredar di masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika serta obat keras terbatas yang beredar di wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Nova,  Kamis (30/10/2025).

Secara keseluruhan, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil menangani 26 Laporan Polisi (LP) selama bulan Oktober 2025, yang terdiri dari 11 LP penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Lalu, 10 LP penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila, 1 LP penyalahgunaan jenis ganja dan 4 LP penyalahgunaan obat keras terbatas sediaan farmasi,” ungkapnya.

“Kami mengamankan total 31 tersangka, dengan rincian 29 laki-laki dan 2 orang perempuan,” sambungnya.

Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil disita memiliki nilai besar dan berpotensi merusak masyarakat, yaitu, narkotika jenis sabu 52,85 gram, narkotika jenis tembakau sintetis/torila 1.834,74 gram, narkotika jenis ganja 108,19 gram dan obat keras  terbatas sediaan farmasi 21.576 butir.

Dari keseluruhan barang bukti tersebut, Nova menegaskan bahwa Polresta Bandung diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 23.572 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Ada dua kasus menonjol terkait tembakau sintetis, salah satunya adalah pembongkaran industri rumahan (home industri) pembuatan tembakau sintetis di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dari tersangka di lokasi ini, diamankan 250 gram tembakau sintetis dengan berbagai macam paket.

RELATED POSTS

Setelah Eks Komutnya Ditahan Polda Jabar, Giliran Kantor BPR KR pun Digeledah Polresta Bandung

Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor, Sudah 60 STNK Dipalsukan

Giliran Besok Polresta dan DPRD Kabupaten Bandung akan Didemo, Dari Massa Mana?

Kapolsek Cileunyi, Nagreg, Pasirjambu dan Kasat Lantas Polresta Bandung Diserahterimakan

Polda Jabar Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Jakarta-Sukabumi-Bandung, 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Sedangkan di TKP Padaulun, Kecamatan Majalaya, diamankan dua tersangka berinisial Z dan R dengan barang bukti mencapai 1.550 gram narkotika jenis tembakau sintetis.

Nova menjelaskan, modus operandi para tersangka bervariasi, mulai dari menyimpan, memiliki, memproduksi, hingga mengedarkan narkotika. Khusus untuk obat keras terbatas, mereka memperjualbelikannya tanpa keahlian kefarmasian.

Peredaran narkotika, termasuk tembakau sintetis dari kedua TKP yang beroperasi sejak tiga bulan lalu, banyak memanfaatkan sarana media sosial.

ADVERTISEMENT

“Modus yang digunakan saat ini adalah melalui media sosial. Macam-macam media sosial, yang jelas ada yang Instagram, ada yang Facebook, mungkin TikTok juga,” ungkapnya.

“Jadi mulai menggunakan media sosial, tidak menggunakan yang mainstream seperti WA. Tentunya dengan akun fake,” terang Nova.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111, 112, 113, dan 114.

Kemudian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat 1 dan 2, khususnya bagi para pelaku penyalahgunaan obat keras terbatas.***

Tags: NarkotikaPolresta BandungTembakau Sintetis
ShareTweetSend

Related Posts

Setelah Eks Komutnya Ditahan Polda Jabar, Giliran Kantor BPR KR pun Digeledah Polresta Bandung
News

Setelah Eks Komutnya Ditahan Polda Jabar, Giliran Kantor BPR KR pun Digeledah Polresta Bandung

4 Nov 2025 21:51
Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor, Sudah 60 STNK Dipalsukan
News

Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor, Sudah 60 STNK Dipalsukan

6 Okt 2025 19:54
Giliran Besok Polresta dan DPRD Kabupaten Bandung akan Didemo, Dari Massa Mana?
News

Giliran Besok Polresta dan DPRD Kabupaten Bandung akan Didemo, Dari Massa Mana?

31 Agu 2025 21:54
Kapolsek Cileunyi, Nagreg, Pasirjambu dan Kasat Lantas Polresta Bandung Diserahterimakan
News

Kapolsek Cileunyi, Nagreg, Pasirjambu dan Kasat Lantas Polresta Bandung Diserahterimakan

25 Agu 2025 11:14
Polda Jabar Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Jakarta-Sukabumi-Bandung, 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita
News

Polda Jabar Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Jakarta-Sukabumi-Bandung, 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

21 Agu 2025 13:51
Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jabar, Ini Barang Bukti yang Disita
News

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jabar, Ini Barang Bukti yang Disita

1 Agu 2025 10:29
Next Post
Masa Depan Paul Simonis di Wolfsburg di Ujung Tanduk

Masa Depan Paul Simonis di Wolfsburg di Ujung Tanduk

Perangi Bank Emok, UMKM Harus Naik Kelas!, Ini Kata Erwin

Beredar Kabar Wakil Walikota Bandung Kang Erwin Diperiksa Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

28 Jan 2026 16:25
Waduh, Ada Pergeseran Tanah di Teras Kamojang, Ini Penjelasan Camat Ibun

Waduh, Ada Pergeseran Tanah di Teras Kamojang, Ini Penjelasan Camat Ibun

27 Jan 2026 09:46
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

0
Ikhsan Warga Karangtengah Tewas Tertemper Kereta Api Mutiara Selatan

Ikhsan Warga Karangtengah Tewas Tertemper Kereta Api Mutiara Selatan

0
Hari ke-6 Pencarian Longsor Cisarua, 55 Jasad Telah Dievakuasi, 41 Teridentifikasi

Hari ke-6 Pencarian Longsor Cisarua, 55 Jasad Telah Dievakuasi, 41 Teridentifikasi

0
TPT di Kelurahan Bondongan Kota Bogor Longsor, Mimin Tewas Tertimbun

TPT di Kelurahan Bondongan Kota Bogor Longsor, Mimin Tewas Tertimbun

0
TPT di Kelurahan Bondongan Kota Bogor Longsor, Mimin Tewas Tertimbun

TPT di Kelurahan Bondongan Kota Bogor Longsor, Mimin Tewas Tertimbun

30 Jan 2026 06:09
Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

30 Jan 2026 06:03
Ikhsan Warga Karangtengah Tewas Tertemper Kereta Api Mutiara Selatan

Ikhsan Warga Karangtengah Tewas Tertemper Kereta Api Mutiara Selatan

30 Jan 2026 03:32
Hari ke-6 Pencarian Longsor Cisarua, 55 Jasad Telah Dievakuasi, 41 Teridentifikasi

Hari ke-6 Pencarian Longsor Cisarua, 55 Jasad Telah Dievakuasi, 41 Teridentifikasi

29 Jan 2026 22:17
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.