“Total luas lahan jagung yang ditanami di wilayah hukum Polres Tasikmalaya mencapai 30,26 hektare. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari upaya masif untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif,” kata Haris.
Penanaman Jagung di kawasan perhutanan sosial yang juga dikelola oleh masyarakat, menunjukkan kolaborasi harmonis antara pemerintah dan komunitas lokal.
Aksi ini merupakan implementasi dari delapan program prioritas Kapolri dalam kerangka Asta Cita. Tujuannya sangat jelas yakni mempercepat pemanfaatan lahan produktif sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kegiatan ini adalah bentuk sinergi antara Polri dan Kementerian Pertanian dalam mendukung target swasembada pangan tahun 2025. “Kami ingin mendorong produktivitas pertanian dan memastikan ketahanan pangan tetap terjaga,” tegas AKBP Haris Dinzah.***