“Setelah menerima laporan, kami dari Satreskrim Polres Garut langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Alhamdulillah, lima orang berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Joko, Sabtu (28/06/2025).
Lima tersangka yang diamankan adalah AD (26) seorang buruh harian lepas, AG (18) buruh, lE (22) tidak bekerja, FMA (22) mahasiswa dan R (18) pelajar. Seluruh tersangka merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Barang Bukti yang diamankan dari tangan para pelaku di antaranya sejumlah pakaian yang dikenakan saat kejadian, termasuk hoodie dan jaket dengan ciri khas mencolok, sebilah pisau ukir sepanjang 15 cm dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam yang digunakan pelaku
.
“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi,” ujarnya.***