TERASJABAR.ID – Puluhan barang hasil penjarahan dari rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni mulai dikembalikan oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebutkan ada 32 jenis barang yang telah diserahkan secara sukarela ke pihak kepolisian.
“Sebanyak 32 item barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga kini sudah dikembalikan,” ujar Onkoseno.
Barang-barang tersebut difasilitasi pengembaliannya oleh Polres Metro Jakarta Utara kepada keluarga Sahroni yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.
Onkoseno menegaskan, seluruh barang diserahkan secara sukarela oleh warga.
Ia menambahkan, salah satu barang berharga yang dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah.
Menurutnya, pengembalian ini bisa terwujud berkat komunikasi baik antara pihak kepolisian, warga, dan keluarga korban.
Onkoseno mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang telah mengembalikan barang-barang tersebut.
Ia menilai hal itu sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus membangun sinergi positif antara warga, kepolisian, dan keluarga korban.-***