TERASJABAR.ID – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membobol sebuah toko di Arcamanik yang terekam CCTV berhasil diungkap dengan keberhasilan polisi menangkap RF (26) pelakunya. Berdasarkan video yang sempat viral, RF membobol Toko Tianlala Arcamanik pada 27 Februari 2026 dengan mengambil televisi, dua unit handphone dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp5,5 juta.
Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, ditangkapnya RF oleh Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Antapani dan Jatanras Polda Jabar berawal dari pengungkapan kasus curanmor di Kota Bandung, dengan mengamankan RF (26).
“Kasus ini bermula dari laporan pencurian 1 unit mobil Wuling Formo di Dealer Arista Jalan A. Yani Kota Bandung pada 24 Februari 2026, di mana pelaku masuk dengan memanjat pagar, mematikan listrik, merusak pintu kantor dan mengambil kunci kendaraan sebelum membawa kabur mobil tersebut,” kata Anton, Selasa (10/3/2026).
Petugas berhasil mengamankan RF di kawasan Cikadut berikut barang bukti kendaraan hasil curian dan alat yang digunakan. RF yang telah diamankan beserta barang bukti kemudian mengakui telah melakukan pencurian di toko kawasan Arcamanik tersebut.
Anton pun mengungkap, RF ini seorang residivis yang telah melakukan sejumlah aksi curat di Kota Bandung.
“Pelaku RF merupakan residivis yang kembali melakukan aksi pencurian di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” kata Anton.
Anton menjelaskan RF memiliki modus dengan mengincar rumah, toko, atau ruko yang instalasi listriknya berada di luar bangunan. Pelaku terlebih dahulu mematikan aliran listrik sebelum membobol tempat tersebut.
“Setelah listrik dimatikan, pelaku masuk dengan menggunakan linggis dan obeng untuk membongkar pintu atau akses masuk ke dalam bangunan,” ujarnya.
Dari sejumlah aksi pencurian tersebut, pelaku mengambil berbagai barang berharga. Di beberapa lokasi, pelaku mencuri barang elektronik seperti telepon genggam, televisi, dan tape. Selain itu, pelaku juga mengambil barang dagangan dari toko seperti rokok, minyak goreng, dan makanan ringan.*














