Tetapi katanya, ketika mobil ini akan diambil, kendaraan tersebut ternyata mogok. RN pun meminta agar uang sewa dikembalikan, tetapi Budi rupanya enggan mengembalikan sehingga memicu amarah RN.
Dalih Budi tak mau mengembalikan, karena uang sewa itu sudah dipakai untuk belanja sembako. Saat itulah muncul niat untuk merencanakan pembunuhan.
Masih kata Kabid Humas Polda Jabar, Pada Kamis (28/9/2025) malam, RN mengajak PR dengan iming-iming uang untuk melaksanakan pembunuhan. Keduanya mendatangani rumah korban sambil membawa pipa besi.
Maka waktu itu sekira pukul 23.00 WIB hingga Jumat (29/8/2025) dini hari, RN mendatangi rumah dan memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sementara P menenggelamkan bayi B.
Usai membantai 5 orang, keduanya membawa kabur sejumlah uang, dua unit kendaraan roda empat milik korban, serta perhiasan yang dipakai korban.
Kemudian keduanya membuang pipa besi ke Sungai Cimanuk. Sedangkan barang perhiasan mereka jual. Selanjutnya kedua tersangka kembali ke rumah untuk menguburkan para korban di lubang di belakang rumah.
Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang menuturkan, tersangka RN merupakan seorang residivis. Keduanya ditangkap di Indramayu usai sebelumnya melarikan diri ke sejumlah tempat hingga ke Surabaya.
Keduanya hendak melarikan diri menjadi anak buah kapal. Tetapi sebelum pergi meninggalkan Indramayu berhasil diamankan oleh jajaran.
Kini pihak Polres Indramayu masih mendalami apakah RN berencana membunuh semua korban atau hanya Budi sendiri sasarannya.
Hingga kini penyidik Polres Indramayu bekerjasama dengan Polda Jabar masih terus mendalami.***