Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti senjata tajam yang digunakan dalam aksi pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ***
Page 3 of 3