“Hasil otopsi juga menemukan janin berusia sekitar 4 bulan di dalam kandungan korban yang turut meninggal dunia,” lanjutnya.
Diketahui, pelaku dan korban telah berpacaran selama dua tahun dan sering berhubungan intim, sehingga korban hamil. “Karena kesal, pelaku kemudian melakukan tindakan keji tersebut,” tutur Jules Abraham.
Penangkapan Pelaku dan barang bukti
Kejadian ini pertama kali terungkap setelah salah satu saksi bersama pengelola kos mencoba mencari ambulans. Namun, mereka kembali ke lokasi dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Pelaku akhirnya ditemukan di sebuah konter HP yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).