TERASJABAR.ID – Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar kost di Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian dan motif di balik aksi keji tersebut.
“Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB dan pertama kali diketahui pada pukul 18.30 WIB oleh pengelola kontrakan,” ungkapnya.
Korban dan Motif Pembunuhan
Korban yang berinisial NA (27) ditemukan tewas dengan 25 luka tusukan di leher, dada, punggung, dan lengan. Jules Abraham mengungkapkan bahwa pelaku, AF, marah karena korban menolak untuk menggugurkan kandungannya.