Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Bersamaan dengan itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti, dengan total mencapai ratusan ribu rupiah dalam berbagai pecahan.
Kasat Reskrim mengimbau kepada warga Sumedang untuk segera melaporkan jika mereka melihat atau menjadi korban aksi premanisme.
“Jika warga melihat aksi seperti ini, alangkah baiknya jika didokumentasikan dan segera dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat, atau melaporkan melalui call center 110,” tegas AKP Uyun Saepul. ***