Dalam pengembangan lanjutan, satu pelaku dibawa ke Patko bersama barang bukti satu motor, sementara satu pelaku lainnya dibawa oleh tim TRC untuk mencari senjata tajam lainnya yang diduga disembunyikan.
“Dari lokasi sebuah warung di Desa Pecuk Kecamatan Sindang, petugas mengamankan barang bukti 4 bilah sajam, 1 busur panah, 1 unit motor bebek, dan 1 jaket hoodie warna biru,” ungkap Hendra.
Sementara Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan, membenarkan pengamanan terhadap empat orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam kelompok bermotor yang meresahkan.
“Keempat remaja anggota geng motor ini yakni AAM, FAN, W, dan A. Mereka diduga terlibat dalam kelompok bermotor yang membawa sajam dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Keempat pelaku beserta barang bukti berupa empat senjata tajam, dua unit sepeda motor, busur panah, dan pakaian pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.