Pihaknya mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Para preman yang meresahkan tersebut akan langsung disikat polisi.
“Kegiatan ini merupakan penjabaran tugas dari program dari Pak Kapori tentang penanganan praktik premanisme di wilayah Indonesia,” tegasnya.
Saat ini para preman tersebut masih dilakukan pendataan, jika preman tersebut ditemukan aksi tindak pidana langsung dilajutkan dengan hukuman yang berlaku.
“Namun kalau tidak, kami akan buatkan pernyataan minimal mereka tidak mengulang perbuatan-perbuatan yang meresahkan,” ucapnya.
Sementara itu dua orang dari 25 preman tersebut kedapatan membawa obat-obatan terlarang. Dua orang tersebut akan langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandung.