“Nantinya, sebagian dari knalpot yang diamankan akan kami jadikan tugu atau monumen sebagai simbol edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek,” jelasnya, Minggu (1/6/2025).
Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, bahkan keamanan masyarakat.
Upaya ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.***
Editor: van