TERASJABAR.ID – Polresta Cirebon mengamankan sebanyak barang bukti (BB) 4.118 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selama periode Januari hingga April 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban kendaraan dalam rangka mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa ribuan knalpot tersebut diamankan hasil razia yang digelar secara rutin oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Polsek di bawah naungan Polresta Cirebon.

Sementara Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menjelaskan bahwa hasil pelaksanaan razia yang dilakukan terkait Kamseltibcarlantas, Polresta Cirebon berhasil mengamankan sebanyak 4.118 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Tak hanya sekadar penindakan hukum, Polresta Cirebon juga merencanakan langkah edukatif yang unik. Ribuan knalpot yang disita rencananya akan disulap menjadi sebuah monumen sebagai pengingat dan edukasi bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot bising yang melanggar aturan.