Kapolres Kota Tegal Pastikan Pesta Kembang Api Saat Berakhirnya PSBB Dibatalkan
Terasjabar.id – Jagat linimasa diwarnai dengan rencana Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah yang akan mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (22/5) malam dengan perayaan pesta kembang api.
Menanggapi itu, Kapolres Kota Tegal AKBP Rita Wulandari mengatakan, kegiatan tersebut ditiadakan. Keputusan itu sudah diambil setelah pihak kepolisian melakukan komunikasi dengan pemerintah Kota Tegal.
"Iya memang beritanya seperti itu, tapi sudah dikomunikasikan untuk kegiatan itu ditiadakan," kata Rita saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/5).
Rencana kegiatan pesta kembang api sempat ramai di kalangan masyarakat. Sebab, sudah terlanjur dipublikasikan oleh pemerintah kota Tegal. Akhirnya, kegiatan itu dibatalkan.
"Iya (sempat ramai), karena kan memang disampaikannya, diberitakannya seperti itu dan sudah ada publikasi dari humasnya pemkot seperti itu. Sudah kita komunikasikan, kita sampaikan menyangkut beberapa ketentuan yang sudah ada, terus kegiatan itu ditiadakan," tegasnya.
Meski PSBB di Kota Tegal berakhir, polisi dan pihak terkait terus melakukan patroli secara rutin. Tujuannya untuk mengingatkan atau memberikan edukasi kepada masyarakat soal bahaya corona.
"Pada prinsipnya protokol Covid itu bakal tetap kita lakukan sesuai dengan aturan di Kementerian Kesehatan. Kalau memang diwajibkan kita Social Distancing, ya itu kita lakukan protokol-protokol itu. Mengingatkan, mengedukasi, kemudian kita tetap turun untuk memberikan, mengawal pemberian bantuan sosial kepada orang-orang yang kekurangan, kita menyalurkan di sana," ungkapnya.
Kegiatan rutin ini bakal terus dilakukan hingga ada keputusan pemerintah pusat bahwa Indonesia bersih atau terbebas dari virus corona.
"Tetap sama pada prinsipnya, karena kan kita menunggu keputusan resmi pemerintah kalau wabah ini secara nasional berhenti. Jadi perlakuannya kita kepada masyarakat harus sama," tutupnya.
PSBB Tegal
Tegal adalah kota pertama yang berani memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat itu Wali Kota Tegal Deddy Yon Supriyono menyebut dengan istilah isolasi wilayah. Ditandai dengan pemasangan berbagai perintang kendaraan untuk masuk kota Tegal. Hingga akhirnya Menkes Terawan menyetujui pemberlakuan PSBB di Kota Tegal.
Masa berlaku PSBB itu berakhir, Jumat (22/5). Untuk merayakan zero covid, Pemkot tegal sempat merencanakan menutup dengan penyemprotan disinfektan massal dan pesta kembang api.
PSBB Kota Tegal untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah berlangsung selama dua tahap. Tahap I berlangsung pada 22 April-6 Mei 2020. Kemudian dilanjutkan Tahap II pada 7 Mei-22 Mei 2020. Kebijakan itu diklaim pemkot berhasil karena Kota Tegal sudah kembali nol kasus positif Covid-19.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membenarkan rencana digelarnya apel gabungan penutupan PSBB tersebut.
"Besok (Jumat) jam 11 malam ada apel bersama gabungan, pembunyian sirine dan kembang api untuk menandai berakhirnya PSBB di Kota Tgeal," kata Dedy Yon saat dihubungi, Kamis (21/5).
(Merdeka.com)
Kapolres Kota Tegal Pastikan Pesta Kembang Api Saat Berakhirnya PSBB Dibatalkan