Warga Sukabumi Berdesakan di Pasar Usai Pelonggaran PSBB

Warga Sukabumi Berdesakan di Pasar Usai Pelonggaran PSBB
Radar Sukabumi
Editor: Malda Hot News —Jumat, 22 Mei 2020 14:02 WIB

Terasjabar.id -- Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sektor niaga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tidak berjalan mulus. Hal ini dikarenakan aturan untuk menjaga jarak di pusat perdagangan saat pandemi virus corona sulit terealisasi.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan pihaknya mulai melonggarkan peraturan PSBB demi menghidupkan kembali roda ekonomi. Pengawasan pada warga disebut akan ketat dan juga warga dihimbau untuk mengikuti aturan protokol kesehatan melawan covid-19, termasuk menjaga jarak.
Saat ini toko non-bahan pokok atau toko busana diperkenankan beroperasi hingga pukul 16.00 WIB di Kota Sukabumi. Sedangkan toko atau swalayan yang menjual bahan pokok penting beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.

"Perekonomian dibolehkan 90 persen berjalan meskipun ada warga berkumpul di sini tetapi warga tetap menjaga jarak. Itu harapannya," ujar Fahmi.

Namun, harapan itu tidak berjalan mulus di lapangan. Ratusan warga Kota Sukabumi tetap memadati pusat perdagangan, seperti di Jalan Ciwangi, Harun Kabir dan Ahmad Yani pada Kamis (21/5) sore atau H-4 jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Dari pantauan CNNIndonesia TV, warga berdesakan di pusat perdagangan meskipun mayoritas orang terlihat memakai masker. Melihat situasi ini, Fahmi mengatakan Pemkot Sukabumi akan kembali menggelar rapid test atau pemeriksaan massal.

"Sabtu masih ada rapid test lagi, nanti akan diumumkan," kata dia.

Kota Sukabumi kembali memperpanjang PSBB tahap kedua dalam 9 hari yang dimulai sejak 20 Mei hingga 29 Mei 2020. PSBB tahap pertama yang dimulai sejak 6 Mei-19 Mei 2020 disebut berhasil menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi.

Fahmi menyebut Kota Sukabumi berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat masuk zona biru yang berarti diberikan izin membuka kembali keran ekonomi hingga 90 persen.

Berdasarkan peta sebaran covid-19 di Kota Sukabumi per Kamis (21/5), terjadi penambahan jumlah warga yang terkonfirmasi positif corona sebanyak tiga orang setelah sempat mengalami stagnasi kasus positif selama empat hari. Sehingga angka kasus positif tercatat menjadi 61 kasus. Dari angka itu, 28 orang telah dinyatakan pulih serta nihil kematian.

Adapun pasien dalam pengawasan (PDP) tetap pada angka 40 kasus, dan orang dalam pemantauan (ODP) terhitung total 270 orang. (khr/jal.CNN)

PSBB Pemkot Sukabumi


Loading...