Remaja di Kareangasem Bali Nekat Menganiaya Hingga Nyaris Membunuh Bibinya Sendiri, Menyimpan Dendam Kepada Korban

Remaja di Kareangasem Bali Nekat Menganiaya Hingga Nyaris Membunuh Bibinya Sendiri, Menyimpan Dendam Kepada Korban
(iNews.id/Made Yunda Ariesta : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 22 Mei 2020 13:33 WIB

Terasjabar.id - Remaja di Karangasem, Bali nekat menganiaya hingga nyaris membunuh bibinya sendiri. Pelaku yang baru bebas dari penjara itu menyimpan dendam kepada korban yang pernah menuduhnya mencuri perhiasan.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (17/5/2020) malam. Pelaku yang bernama Merta Prayoga (20) saat itu baru pulang ke rumah usai menggelar pesta miras.

Saat itu dia melihat korban, Ketut Sari (47) berada di rumah yang berada dalam satu pekarangan dengan rumah korban.

Dalam keadaan mabuk dan gelap mata, pelaku nekat masuk ke dalam kamar korban. Pelaku yang hanya mengenakan celana tanpa baju kemudian mencekik leher dan membekap mulut korban.

Merasa terancam, korban berusaha sekuat tenaga melakukan perlawanan, hingga akhirnya berhasil melapaskan diri bekapan pelaku dan berteriak minta tolong.

Teriakan korban membangunkan ibu pelaku yang bergegas datang dan menolong korban. Pelaku kemudian dilaporkan ke polisi dan diamankan di Polsek Karangasem.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena terpicu rasa dendam yang terpendam sejak 10 tahun lalu. Pelaku mengaku pernah dituduh mencuri perhiasan milik korban

Kapolsek Karangasem Kompol Ketut Suartika Adnyana mengatakan, pelaku memang seorang residivis kasus pencurian.

Dia baru saja bebas dari penjara karena terlibat kasus pencurian kos-kosan. Atas perbuatannya ini, dia memastikan pelaku bakal dijerat pasal berlapis.

Menurutnya, pelaku bakal dijerat Pasal 338 juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP mengenai percobaan pembunuhan dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

"Diancam pidana 14 tahun penjara," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Penganiayaan Remaja Bibi Karangasem Bali


Loading...