Wali Kota Makassar Tidak Memperpanjang Pemberlakuan PSBB di Kota Makassar, ini Sebagai Gantinya

Wali Kota Makassar Tidak Memperpanjang Pemberlakuan PSBB di Kota Makassar, ini Sebagai Gantinya
Ilustrasi (IDN Times Sulsel : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 22 Mei 2020 09:46 WIB

Terasjabar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, tidak memperpanjang masa berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah tersebut. Sebagai gantinya, ada ketentuan yang mengatur penerapan protokol kesehatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), selama pandemi virus corona.

"PSBB jelas tidak dilanjutkan. Tapi kita sudah membuat perwali (peraturan wali kota) protokol kesehatan," kata Yusran di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (21/5/2020).

Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar berlangsung selama dua tahap. Pertama 24 April-7 Mei, selama 14 hari. Lalu diperpanjang 8-21 Mei, dengan total hampir satu bulan diterapkan.

Yusran menilai, PSBB merupakan edukasi yang baik untuk masyarakat agar lebih waspada penularan virus corona. Pelaksanaan kebijakan tersebut selama dua tahap, dinilai sudah cukup mengedukasi warga.

"Jadi dua tahap PSBB kemarin mengedukasi warga soal penerapan protokol kesehatan," katanya.

Mengenai perwali protokol kesehatan, kata dia, aturannya hampir sama dengan aturan pembatasan sosial umumnya karena mangadopsi prosedur yang sudah ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Perwali itu ada masa berlakunya jadi kita buat perwali baru. Kita besok (Jumat) sudah keluarkan perwalinya. Kita sudah ekspose satu kali, dan besok kita ekspose dengan mengundang beberapa pihak," kata dia.

Disadur dari iNews.id

Wali Kota Makassar PSBB Pandemi Virus Corona Kota Makassar


Loading...