Pemecatan 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Sesuai Prosedur, ini yang Dikatakan Bupati Ogan Ilir

Pemecatan 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Sesuai Prosedur, ini yang Dikatakan Bupati Ogan Ilir
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 22 Mei 2020 08:05 WIB

Terasjabar.id - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam buka suara terkait pemecatan 109 tenaga medis honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Menurutnya, keputusan itu sudah tepat.

"Sudah benar atau sesuai prosedur karena semua tuntutan sudah dipenuhi namun tidak ada respon baik," kata Ilyas Panji, Kamis (21/9/2020).

Ilyas menduga tuntutan alat pelindung diri (APD), insentif dan rumah singgah hanyalah alasan para tenaga medis honorer yang takut berhadapan dengan pasien corona atau Covid-19.

"Mereka meminta dilengkapi APD, padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," kata dia.

Ilyas menambahkan, untuk tuntutan rumah singgah, Pemkab Ogan Ilir telah menyiapkan 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir dengan fasilitas lengkap.

"Itu untuk singgah tenaga kesehatan," kata dia.

Sementara itu, terkait insentif kerja, kata dia, tidak wajar karena para tenaga medis itu belum menunjukkan kinerjanya.

"Ketika negara butuh tenaga mereka tapi malah mereka tinggalkan tugas, sementara apa yang mereka tuntut sudah dipenuhi jauh-jauh hari," kata Ilyas.

Untuk diketahui, RSUD Ogan Ilir memecat secara tidak hormat terhadap 109 tenaga medis honorernya.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Ogan Ilir Ilyas Nomor 191/KEP/RSUD/2020. Salah satu poin pertimbangannya yakni para tenaga honorer tidak masuk bekerja lima hari berturut-turut sejak 15 Mei 2020.

Meski demikian, pelayanan di RSUD Ogan Ilir tetap berjalan optimal karena ada ratusan tenaga kesehatan dan medis yang masih bersiaga.

Disadur dari iNews.id

Bupati Ogan Ilir Pandemi Virus Corona RSUD Ogan Ilir Pemecatan Tenaga Medis


Loading...