Kota Cimahi Masih Menjadi Kawasan Zona Merah Panyebaran Virus Corona, PSBB di Kota Cimahi Diperpanjang hingga 2 Juni 2020

Kota Cimahi Masih Menjadi Kawasan Zona Merah Panyebaran Virus Corona, PSBB di Kota Cimahi Diperpanjang hingga 2 Juni 2020
Ilustrasi (Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Teras Cimahi —Rabu, 20 Mei 2020 14:43 WIB

Terasjabar.id - Kota Cimahi masih menjadi kawasan zona merah penyebaran Covid 19. Tiga kecamatan di Kota Cimahi pun  menjadi titik penyebaran.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengatakan bahwa karena masih menjadi zona merah, maka Pemerintah Kota Cimahi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tahap yang ketiga.

"Ini merupakan hasil evaluasi PSBB tahap dua, Kota Cimahi masih menjadi zona merah. Maka terhitung hari ini 20 Mei 2020 hingga 2 Juni 2020, akan dilakukan PSBB tahap ketiga di Kota Cimahi," kata Ajay M Priatna, Rabu (20/5/2020).

Ajay M Priatna berharap, melalui PSBB tahap ketiga tersebut, pasien yang terpapar covid 19 di Kota Cimahi, bisa menurun bahkan sampai nol (0) kasus.

Dalam rangka memutus mata rantai covid 19 dan memaksimalkan PSBB tahap 3 tersebut, Ajay berharap dan menegaskan harus ada sinergitas antara masyarakat dan Pemerintah Kota Cimahi.

"Kita harus disiplin, karena kuncinya adalah kedisiplinan untuk bisa menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 ini," katanya.


Disadur dari Tribunjabar.id

Kota Cimahi Pandemi Virus Corona Zona Merah PSBB


Loading...