Pemkot Bekasi Dikabarkan Bakal Melonggarkan Kebijakan PSBB, Betulkah ?? Simak Disini

Pemkot Bekasi Dikabarkan Bakal Melonggarkan Kebijakan PSBB, Betulkah ?? Simak Disini
Ilustrasi (Alinea.ID : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 20 Mei 2020 11:32 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Bekasi bakal melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah 26 Mei 2020.

Wali Kota Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, jadi tidaknya pelonggaran itu tergantung perkembangan kasus virus corona atau Covid-19.

"Insya Allah nanti setelah tanggal 26 Mei kami bisa melakukan pelonggaran. Kami akan memutuskan nanti ada pelonggaran yang dinamakan relaksasi, tapi kita tunggu tiga hari ke depan," ujar pria yang disapa Pepen itu, Selasa 19 Mei 2020.

Pelonggaran tersebut dilakukan untuk membangkitkan perekonomian Kota Bekasi. Bila tetap PSBB, dia khawatir perekonomian terganggu.

"Kenapa kalau enggak (dilonggarkan), pendapatan enggak masuk, ekonomi gak jalan, bayar iklan gak bisa, maka bukalah semua," jelas Pepen.

Meski nanti ada pelonggaran, pihaknya tetap akan mengawasi kegiatan masyarakat. Salah satunya menerapkan protokol pencegahan virus corona, seperti menjaga jarak, pakai masker jika keluar rumah dan tak boleh berkerumun.

Sebelumnya dikabarkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak covid-19 untuk 378.498 keluarga sudah terpenuhi.

Bantuan tersebut datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk melengkapi bantuan dari Pemkot Bekasi.

"Bantuan dari Pemkot Bekasi sudah selesai, bulan lalu kita salurkan bantuan ke 150 ribu KK, itu waktu tahap awal kita yang backup, terusannya ada 197 ribu KK itu non-DTKS bantuan deri pak Presiden," tutur Pepen.

Sementara itu kasus Covid-19 di bekasi pada Rabu (20/5/2020) tercatat 258 orang positif. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bekasi jumlah itu stagnan dalam tiga hari terakhir.

Disadur dari Okezone.com 

Pemkot Bekasi PSBB Pandemi Virus Corona Pelonggaran


Loading...