Dugaan Pencemaran Nama Baik, Komedian Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Komedian Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Ilustrasi (Antara : Google)
Editor: Epenz Teras Seleb —Selasa, 19 Mei 2020 10:55 WIB

Terasjabar.id - Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan oleh pengacara bernama Ruswan Latuconsina dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap keluarga Latuconsina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Benar, laporannya sudah masuk," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Laporan polisi itu tertuang dengan Nomor LP/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ. Laporan polisi tersebut masuk ke Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2020.

Dikonfirmasi lebih detail mengenai laporan tersebut, Yusri belum mau menjelaskan. "Nanti saja ya," singkat Yusri.

Diketahui, keduanya dilaporkan terkait candaan saat tampil di acara salah satu televisi nasional. Candaan tersebut dinilai melecehkan keluarga Latuconsina.

Disadur dari iNews.id

Andre Taulany Rina Nose Ruswan Latuconsina Pencemaran Nama Baik Polda Metro Jaya


Loading...