Pemkab Sukabumi Menyalurkan Anggaran Sebesar Rp 170 Miliar Untuk Warga Terdampak Virus Corona

Pemkab Sukabumi Menyalurkan Anggaran Sebesar Rp 170 Miliar Untuk Warga Terdampak Virus Corona
(tribunjabar.id/kontributor Sukabumi, M Rizal Jalaludin : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 19 Mei 2020 07:38 WIB

Terasjabr.id - Sebesar Rp 170 miliar anggaran disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, bagi warga terdampak Covid-19.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjelaskan, sebanyak 139.032 ribu Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan Pemkab Sukabumi, sebagai bantuan jaring pengaman sosial bagi masyarakat non DTKS.

"Iya 170 miliyar anggaran disalurkan untuk jaringan pengaman sosial," kata Marwan.

Diketahui, bantuan tersebut terdiri dari bantuan sosial non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak  128.016 KK, bantuan sosial tunai cadangan 2.500 KK dan bantuan sosial tunai bagi guru MDA, guru Lembaga Pendidikan Al- Quran, Ustad Pesantren sebanyak 8.516 orang.

Masih kata Marwan, tahap pertama penyaluran anggaran sebesar Rp84.973.627.000.

"Sistem distribusi anggaran Bansos ini dikerjasamakan dengan PT POS Indonesia dan secara bertahap besok sudah bisa disalurkan," ujar Marwan di Pendopo Sukabumi, Senin (18/05/2020).

Marwan mengatakan, masing-masing KK penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu selama dua bulan.

"Rp 600 ribu satu KK," singkatnya.

"Bantuan uang bisa lebih fleksibel untuk dimanfaatkan mengingat harga-harga barang berubah-ubah, dan kita berharap uang itu berputar di wilayah Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan bisa mendorong para pelaku usaha kecil di daerah. Kami berharap bantuan ini bisa di antar langsung oleh PT POS ke rumah masing masing sesuai penerima manfaat," imbuh Marwan.


Disadur dair Tribunjabar.id

Pemkab Sukabumi Virus Corona Wabah Virus Corona


Loading...