Korban PHK Bisa Terima Bantuan Rp743.000 per Bulan dari Diaspora, Begini Caranya

Korban PHK Bisa Terima Bantuan Rp743.000 per Bulan dari Diaspora, Begini Caranya
Industri. bahanbakar.com
Editor: Admin Hot News —Senin, 18 Mei 2020 17:57 WIB

Terasjabar.id –  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzyiah menyebut bahwa diaspora Indonesia akan memberikan bantuan donasi bagi tenaga kerja formal dan informal yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan. Besar bantuan sebesar USD 50 atau Rp743.000 (asumsi USD 1=Rp 14,876) yang disalurkan melalui Diaspora Care.

"Hari ini Saya bangga diaspora meluncurkan Diaspora Care sebuah kegiatan yang mengumpulkan donasi dari diaspora untuk membantu saudara kita di Tanah Air yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya yang ter PHK atau dirumahkan," ujar Ida melalui Video Conference, Jakarta, Senin (18/5), yang dilansir dari Merdeka.com.

Pemberian bantuan akan dilakukan secara keluarga terhadap keluarga yang membutuhkan atau family to family. Keluarga diaspora yang ingin memberikan bantuan nantinya bisa mengakses profil calon penerima di website www.diasporapeduli.id.

"Para diaspora akan membantu melalui program family to family donasinya sebesar USD 50 per bulan mekanisme bantuan akan disalurkan secara online. Calon donatur akan memilih calon penerima donasi melalui www.diasporapeduli.id," jelasnya.

Ida berharap sebanyak 6 juta diaspora di seluruh penjuru dunia berpartisipasi mengikuti program bantuan tersebut sehingga semakin banyak korban PHK yang tertolong.

"Sedikitnya 6 juta diaspora yang tersebar di seluruh dunia segera berpartisipasi dalam program kemanusiaan ini," tandasnya.

Korban PHK Bisa Terima Bantuan Rp743.000 per Bulan dari Diaspora Begini Caranya


Loading...