Tega Sekali, Guru Ekstrakurikuler Pramuka di Blitar Perkosa Murid SMP, Hingga Korban Hamil 2 Bulan

Tega Sekali, Guru Ekstrakurikuler Pramuka di Blitar Perkosa Murid SMP, Hingga Korban Hamil 2 Bulan
(iNews.id/Robby Ridwan : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 18 Mei 2020 14:36 WIB

Terasjabar.id – Bejat, seorang guru di Kabupaten Blitar tega mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku SMP. Tindakan cabul guru ektrakurikuler Pramuka ini dilakukan berulang kali, hingga korban hamil dua bulan.

Hasil penyelidikan polisi, aksi bejat lai-laki bernama Pandi, warga Sutojayan, Blitar ini dilakukan di rumah, saat istri tidak ada. Saat situasi sepi, pelaku kerap membujuk korban untuk bermain ke rumah dan mengajak berhubungan layaknya suami istri.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fannani mengatakan, tindakan cabul ini bermula saat korban sering curhat kepada pelaku, tentang masalah keluarganya. Situasi ini rupanya dimanfaatkan pelaku. Di tengah kondisi kalut, korban dibujuk dan diajak berhubungan badan.

“Pertama ketemu di sebuah kolam renang. Setelah itu korban diajak ke rumah pelaku. Di situ korban dirayu dan diajak berhubungan layaknya suami istri,” katanya, Senin (18/5/2020).

Fannani mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku berkali-kali sampai korban hamil. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan perubahan fisik korban dan melapor ke polisi.

Di hadapan polisi, Pandi tidak bisa memungkiri perbuatannya. Pandi mengaku perbuatan bejat itu dilakukan sejak lima bulan lalu, saat korban sering curhat kepada dirinya.

“Awalnya curhat, terus saya ajak ke rumah, pas istri saya tidak ada,” katanya.

Atas perbuatan ini, Pandi dijerat pasal 81 Undang-undang No.35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 25 tahun penjara.

Disadur dari iNews.id

Pemerkosaan Cabul Guru Ekstrakulikuler Murid SMP


Loading...