Pemkot Makassar Memperbolehkan Warganya Menggelar Salat Idul Fitri di Masjid, Tetap Mengacu Pada Protokol Virus Corona

Pemkot Makassar Memperbolehkan Warganya Menggelar Salat Idul Fitri di Masjid, Tetap Mengacu Pada Protokol Virus Corona
Ilustrasi (Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 18 Mei 2020 14:03 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Makassar membolehkan warganya menggelar salat Idul Fitri di masjid dengan tetap mengacu pada protokol Covid-19.

Penjabat Wali Kota Makassar Yusuf Jusuf mengatakan, pihaknya akan melakukan sterilisasi satu hari sebelum lebaran di masjid.

“Kita akan pastikan masjid steril,” kata Yusran di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Senin (18/5/2020).

Menurut Yusran, selain sterilisasi, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ihwal SOP lebaran.

“Kita ada di masing-masing masjid dan ada pengecekan suhu tubuh,” katanya.

Dia menegaskan bahwa lebaran Idul Fitri berlangsung di masjid kompleks masing-masing bukan di lapangan. Hal itu, kata dia, untuk menghindari terjadinya pengumpulan dari orang yang tak diketahui.

Bila salat di masjid masing-masing, warga sudah saling mengenal dan memahami kondisi masing-masing.

“Kalau di lapangan dikhawatirkan dari berbagai orang, takut terjadi transmisi lokal,” katanya menambahkan.

Disadur dari iNews.id

Pemkot Makassar Pandemi Virus Corona Salat Idul Fitri


Loading...