Lucinta Luna Bakal Jalani Sidang Perdana 3 Hari Setelah Lebaran

 Lucinta Luna Bakal Jalani Sidang Perdana 3 Hari Setelah Lebaran
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Seleb —Senin, 18 Mei 2020 13:16 WIB

Terasjabar.id - Lucinta Luna akan menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 27 Mei 2020 atau tiga hari setelah lebaran.

Hal tersebut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menerima pelimpahan berkas perkara kasus narkotika Lucinta Luna dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (15/5/2020).

"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan SH, M.Hum telah menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa perkara tersebut," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).

Adapun Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yakni Eko Aryanto sebagai ketua majelis, dibantu Mastizal dan Purwanto sebagai hakim anggota. 

Lucinta Luna saat melakukan video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait tahap dua kasus yang menjeratnya.
Lucinta Luna saat melakukan video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait tahap dua kasus yang menjeratnya. (Dok. Polres Jakarta Barat)

"Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa LL (Lucinta Luna) ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur," ujar Eko.

Dalam kasus ini, Lucinta Luna akan didakwa Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.

Eko menuturkan, selain Lucinta Luna, di hari yang sama, rekannya yakni Intan Flo selaku pemasok obat terlarang kepada artis kontroversial itu juga akan jalani sidang perdana.

"Selain LL, temannya juga jadi terdakwa, namanya IF alias FLO yang didakwa oleh JPU dengan Pasal 60 ayat 2 dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Jadwal sidang sama dengan LL, Rabu 27 Mei 2020," ujar Eko.

Diketahui, Lucinta Luna membuat geger publik lantaran ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama sang kekasih, Abbas, di apartemennya pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Dari apartemennya, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah.

Kendati sempat tak mengaku mengonsumsi barang haram, Lucinta Luna tak bisa mengelak ketika berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes rambut di Laboratorium BNN, Lido, Jawa Barat, dia diketahui positif amphetamine, MDMA dan benzo.

Artis kontroversial itu akhirnya mengaku sudah sekitar lima bulan sebelumnya mengonsumsi obat tersebut yang didapat dari Flo karena alasan depresi dan tertekan.(Tribunjakarta.com)




Lucinta Luna Sidang Lebaran


Loading...