Pemkot Sukabumi Tunggu Arahan Gubernur Terkait Perpanjangan PSBB

Pemkot Sukabumi Tunggu Arahan Gubernur Terkait Perpanjangan PSBB
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 18 Mei 2020 13:00 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tunggu pentunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait waktu perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwilayahnya.

Penerapan PSBB diwilayah Kota Sukabumi telah memasuki hari Ke - 13 dan akan berakhir pada 20 Mei nanti.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, mengaku, telah menyampaikan sejumlah hal terkait perlaksaan penerapan PSBB di Kota Sukabumi kepada Gubernur Jabar.

"Hasil dari kajian terkait penerapan PSBB di Kota Sukabumi telah disampaikan pada Pak Gubernur, dan mendapatkan menilaian yang baik dibanding dengan daerah lain," katanya, di Balai Kota Sukabumi, Senin, (18/5/2020).

Selain itu lanjut dia, Gubernur Jabar Ridwan meminta agar melakukan sejumlah tahapan dan langkah-langkah yang dianggap perlu, selama penerapan PSBB.

"PSBB di Kota Sukabumi diperpanjang atau tidak akan diputuskan pada 19 Mei mendatang, hasil dari evaluasi penutupan toko-toko non kebutuhan pokok pada akhir pekan ini," ungkapnya.

Fahmi menambahkan, berdasarkan hasil pantauan terakhir penerapan PSBB pada akhir ini, secara keseluruhan pertokoan di Kota Sukabumi sudah mulai mematuhi.

Tetapi masih ditemukan pedagang non bahan pokok penting yang membuka dagangan.

"Pedagang non pangan yang masih buka itu langsung ditegur petugas. Kami juga mengimbau bagi warga yang tidak mempunyai kepentingan agar lebih baik diam di rumah,'' katanya(Tribunjabar.id)



Virus Corona Sukabumi Banso Palsu Emas PSBB Jabar


Loading...