PSBB Tahap Dua Kota Cirebon Akan Diperketat di Tingkat RT dan RW

PSBB Tahap Dua Kota Cirebon Akan Diperketat di Tingkat RT dan RW
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 18 Mei 2020 12:53 WIB

Terasjabar.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat akan berakhir pada Selasa (19/5/2020).

Namun, Pemkot Cirebon berencana memperpanjang PSBB khususnya di wilayah Kota Cirebon.

Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengatakan, PSBB tahap dua itu akan diperketat di tingkat RT dan RW se-Kota Udang.

Menurut dia, pengurus RT dan RW akan meningkatkan pengawasan aktivitas sosial di wilayahnya masing-masing.

"Bahkan, RT dan RW di Kota Cirebon juga ada yang menerapkan karantina wilayah parsial," kata Nasrudin Azis saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (18/5/2020).

Ia mengatakan, hal itu dilakukan pengurus RT - RW di Kota Cirebon untuk mengendalikan aktivitas keluar dan masuk warganya.

Upaya semacam itupun dinilai efektif untuk mencegah penyebaran virus corona di tingkat RT dan RW.

Karenanya, Azis meminta selama PSBB tahap dua pengawasan aktivitas masyarakat lebih diperketat selama PSBB tahap dua.

"Melaui RT dan RW juga imbauan untuk menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 akan dimasifkan," ujar Nasrudin Azis.

Azis menyampaikan, penerapan protokol pencegahan itu akan dilaksanakan selamanya mengingat vaksin Covid-19 belum ditemukan.

Karenanya, pihaknya menilai Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) jauh lebih penting untuk diterapkan saat ini.

"Kami menilai karantina parsial di tingkat RT dan RW ini akan lebih efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Nasrudin Azis.(Tribunjabar.id)



Cirebon PSBB RT RW


Loading...