Lebih dari 2.000 Pelanggaran Terjadi di Kabupaten Majalengka Selama PEmberlakuan PSBB Provinsi Jawa Barat

Lebih dari 2.000 Pelanggaran Terjadi di Kabupaten Majalengka Selama PEmberlakuan PSBB Provinsi Jawa Barat
(iNews/Zeni : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 18 Mei 2020 12:47 WIB

Terasjabar.id - Lebih dari 2.000 pelanggaran terjadi di Kabupaten Majalengka selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, yang akan berakhir Selasa (19/5/2020) besok. Pelanggaran itu ditemukan petugas di 13 check point perbatasan.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelanggaran berupa protokol kesehatan paling banyak terjadi seperti jumlah penumpang kendaraan roda empat, berboncengan tidak satu keluarga, serta pengendara tidak memakai sarung tangan. Selama ini pihaknya mengedepankan tindakan persuasif dan humanis terhadap para pelanggar.

Petugas menemukan kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh warga Kabupaten Cirebon yang berada di perbatasan dengan wilayah Kabupaten Majalengka dan dilakukan pada waktu menjelang buka puasa.

"Sebagian besar pelanggar di perbatasan. Kalau sekadar ngabuburit masuk Majalengka, kita minta baik-baik untuk putar balik," kata Bismo, di Mapolres Majalengka, Senin (18/5/2020).

Atas dasar angka pelanggaran yang besar, dan kekhawatiran munculnya klaster baru penyebaran virus corona, Kabupaten Majalengka akan mengajukan PSBB Jilid 2 tingkat kabupaten.

Disadur dari iNews.id

PSBB Kabupaten Majalengka PSBB Provinsi Jawa Barat


Loading...