Jika Nekat Untuk Mudik Ke Tasikmalaya, Polisi Tidak Akan Memberi Sanksi, Tapi ini yang Akan Dilakukan

Jika Nekat Untuk Mudik Ke Tasikmalaya, Polisi Tidak Akan Memberi Sanksi, Tapi ini yang Akan Dilakukan
(Tribunjabar/Firman Wijaksana : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 18 Mei 2020 07:34 WIB

Terasjabar.id - Hati-hati jika memaksakan diri mudik ke Tasikmalaya. Polisi tidak akan memberi sanksi, tapi pemudik akan dibuat mati kutu.

Jauh-jauh dari rantau apalagi kawasan zona merah, begitu masuk Kota Tasikmalaya dan terjaring razia, akan kembalikan ke tempat asal.

"Tidak ada sanksi yang kami keluarkan. Tapi jika tepergok mudik maka akan kami kembalikan ke daerah asal," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, Minggu (17/5/2020).

Anom menegaskan, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tasikmalaya sendiri akan habis masa berlakunya jika sudah mencapai 14 hari.

"Tapi perintah Presiden Jokowi untuk tidak mudik belum dicabut. Maka jika ada warga yang masih memaksakan diri mudik, akan kami kembalikan," ujar Anom.

Karena itu, menjelang Idul Fitri 1441 H dimana biasanya arus mudik sudah berlangsung, pihaknya akan memperketat penjagaan di perbatasan.

Perketatan penjagaan perbatasan akan dilakukan di perbatasan di jalan negara Bandung-Tasikmalaya, persisnya di Indihiang, serta jalur Bojongjengkol, Indihiang.

"Kedua jalan itu adalah pintu gerbang masuk dari kawasan Jabodetabek dan Bandung," kata Anom. Termasuk juga perbatasan di Karangresik akan dijaga lebih ketat.

Daripada akan dikembalikan, tambah Anom, lebih baik para perantau mematuhi anjuran Presiden. Tidak melaksanakan mudik dlaam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19.


Disadur dari Tribunjabar.id

Pemudik Pandemi Virus Corona Kota Tasikmalaya


Loading...