Seorang Bayi Berusia 8 Bulan di Kabupaten Raja Ampat Meninggal Dunia, Berstatus PDP Virus Corona

Seorang Bayi Berusia 8 Bulan di Kabupaten Raja Ampat Meninggal Dunia, Berstatus PDP Virus Corona
(Tirto.ID : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 17 Mei 2020 14:29 WIB

Terasjabar.id - Seorang bayi berusia delapan bulan di Kabupaten Raja Ampat, Papua, meninggal dunia. Bayi dengan jenis kelamin laki-laki ini merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19.

“Bayi laki-laki berusia delapan bulan yang merupakan PDP meninggal dunia pada Sabtu (16/5/2020),” kata Juru bicara gugus tugas Covid-19 Raja Ampat, dr. Rosenda, Minggu (17/5/2020).

Rosenda menambahkan, bayi itu merupakan PDP dari wilayah Puskesmas Waisai. Dia dibawa ke RSUD Raja Ampat dengan keluhan infeksi saluran nafas berat.

“Datang ke Rumah Sakit dengan infeksi saluran nafas berat, klinis sudah berat, didapatkan rapid test immunoglobulin G positif,” kata Rosenda.

Rosenda melanjutkan, bayi itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke dan dari zona merah corona.

“Dari informasi yang digali kemarin tidak ada riwayat perjalanan, tapi tim akan terus melakukan tracing. Selain itu, swab PDP yang meninggal telah diambil dan dikirim ke Makassar." kata dia.

Lebih lanjut Rosenda mengatakan, saat ini pasien meninggal sudah dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

“Sudah dimakamkan” katanya.

Untuk diketahui, kasus corona di Raja Ampat yakni pasien positif corona ada 15 orang, PDP enam orang, Kasus PDP meninggal satu orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 71 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 88.


Disadur dari iNews.id

Virus Corona Wabah Virus Corona Bayi PDP Kabupaten Raja Ampat


Loading...