Ingatkan Pelarungan 3 WNI Dari Kapal China, Serikat Nelayan NU Minta Masyarakat Kawal Langkah Pemerintah

Ingatkan Pelarungan 3 WNI Dari Kapal China, Serikat Nelayan NU Minta Masyarakat Kawal Langkah Pemerintah
Jurnas.com
Editor: Malda Hot News —Minggu, 17 Mei 2020 12:59 WIB
Terasjabar.id - Beberapa hari lalu publik dihebohkan dengan viralnya video pelarungan tiga jenazah awak buah kapal (ABK) Warga Negera Indonesia  (WNI) dari sebuah kapal milik China. Pelarungan tiga jenazah WNI itu terang melukai hati seluruh rakyat Indonesia.
Terkait insiden itu, Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama  (SNNU), Witjaksono kembali mengingatkan pemerintah untuk menjaga komitmen terhadap nasib WNI yang dieksploitasi berlebih di kapal China.

Selain itu Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal Pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak WNI dan martabat bangsa Indonesia.

“Setiap kali mengingat tragedi pembuangan WNI di kapal China selalu menyisakan kesedihan yang mendalam, saya mengajak masyarakat untuk tidak lupa dan terus mengawal Pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak WNI dan martabat bangsa. Jangan sampai terjadi kompromi lagi dengan mereka (China),” kata Witjak, Minggu (17/5).

Pada saat diskusi daring dua hari lalu yang digelar Perhimpunan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) PBNU, Witjak mengaku sudah menyampaikan masukan langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.

Alumni Universitas Diponegeoro (Undip) itu menegaskan bahwa tragedi pembuangan WNI itu juga terkait dengan penegakan hak asasi manusia (HAM). Dengan demikian pemerintah harus mengambil sikap tegas agar tragedi kemanusiaan semacam ini tidak kembali berulang.

“Pemilik kapal China itu harus ditindak tegas terlebih jika terbukti melakukan praktik ilegal seperti penangkapan hiu yang menyebabkan mereka tidak dapat berlabuh sehingga kesehatan ABK dikorbankan. Bahkan WNI terbukti tidak diberi makanan, minuman yang dibedakan dengan Warga China serta jam istirahat yang tidak manusiawi. Ini bisa jadi tindakan melawan hukum yang parah dan tindakan rasisi yang sesungguhnya,” demikian penjelasan Witjaksono.

SNNU, tambah Witjak menyarankan kepada pemerintah pusat agar fokus melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam upaya mengoptimalkan potensi besar maritim nasional.

"Jadi memang segala urusan harus diserahkan oleh ahlinya dan jika tidak mampu katakan. Jangan sampai jika tidak paham lalu hanya diam dan akhirnya masyarakat yang jadi korban," tegas Witjak.

Dengan kondisi negeri sekaya Indonesia insiden perbudakan terhadap nelayan jelas sangat memprihatinkan, sehingga pemerintah harus bersungguh-sunggu melakukan pembenahakan tata kelola sumber daya laut di Indonesia.

"Bayangkan saja di negara sekaya ini, garis pantai terluas, wilayah laut terluas, negara kepulauan terluas, dan masih ada WNI yang bahkan diperbudakan jadi nelayan dinegara lain? Pemerintah perlu sungguh-sungguh membenahi ini. Termasuk regulasi WNI yang menjadi TKI maupun WNA yang bekerja disini,” pungkas Witjaksono(rmol/Gelora.co)

ABK Kapal Long Xing PBB Kasus NU


Loading...