Kemenkeu Ungkap Penyebab Jika THR PNS Tak Cair Hari ini

Kemenkeu Ungkap Penyebab Jika THR PNS Tak Cair Hari ini
Gaji PNS. ©2018 liputan6.com
Editor: Admin Hot News —Jumat, 15 Mei 2020 16:22 WIB

Terasjabar.id –  Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri rencananya cair serentak pada hari ini, Jumat (15/5). Namun demikian, pemerintah masih memberi kewenangan bagi tiap instansi untuk membayarkan uang tunjangan di hari berikutnya.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto, mengatakan proses pencairan THR sebenarnya sudah mulai berjalan sejak kemarin. Namun, jika ada satuan kerja (satker) yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), maka pembayaran bisa dilakukan pekan depan.

"Mudah-mudahan sebagian besar bisa hari ini. Kalau ada satker yang belum menyelesaian hari ini bisa minggu depan," ungkap dia dilansir dari Liputan6.com di Jakarta, Jumat (15/5).

Secara aturan, dia menjelaskan, pembayaran THR untuk PNS dan TNI/Polri mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020. Dalam aturan ini tidak disebutkan kapan batas akhir suatu instansi pemerintah untuk mencairkan THR.

"Di PP aturannya pencairan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Tidak mengatur batas akhirnya," terang Andin.

Di Aturan, THR Bisa Cair Usai Lebaran

thr bisa cair usai lebaran

Adapun dalam PP 24/2020, disebutkan bila THR tidak dibayarkan sesuai waktu tersebut, maka proses pencairan bisa dilakukan setelah hari raya.

Namun demikian, Andin berharap seluruh PNS hari ini bisa mendapatkan jatah THR. "Mudah-mudahan tidak ada lagi (yang terlambat membayar)," pungkasnya.

Kemenkeu Ungkap Penyebab Jika THR PNS Tak Cair Hari ini


Loading...