Kedapatan Mencuri Handphone, Penjual Sarung dan Kain Keliling Dihajar Warga di Pasuruan

Kedapatan Mencuri Handphone, Penjual Sarung dan Kain Keliling Dihajar Warga di Pasuruan
(iNews/Jaka Samudra : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 15 Mei 2020 11:16 WIB

Terasjabar.id – Penjual sarung dan kain keliling kampung dihajar warga karena kedapatan mencuri handphone calon pembeli di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Pelaku berhasil ditangkap setelah korban melacak keberadaan handphoneya melalui GPS.

MM (22) warga Gadingrejo, Kota Pasuruan ini menjadi bulan-bulanan warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan setelah ketahuan mencuri handphone korban bernama Warsito (75).

Aksi massa ini terjadi di kantor desa setempat dan sempat direkam oleh warga, Rabu (13/5/2020) malam. Terlihat dalam video, pelaku tetap saja dihajar warga meski sudah berusaha diamankan oleh polisi saat menuju mobil patroli.

Selain menghajar dengan pukulan dan tendangan, warga juga berteriak meminta agar kaki pelaku ditembak polisi. Aksi penyelamatan pelaku berlansung cukup lama karena warga mengepung kantor desa.

Anggota polisi dari Polsek Purwodadi, Aipda Moh Daikhil Akbar mengatakan, awalnya MM menawarkan sarung yang dia jual kepada korban, Rabu sekitar pukul 17.00 WIB. Melihat handphone korban berada di ruang tamu dan tak terawasi, pelaku segera memasukkannya ke dalam kantong celana.

“Setelah mengambil handphone, pelaku pergi. Selang 30 menit kemudian, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor desa setempat sembari menunggu kedatangan polisi,” katanya Kamis (14/5/2020).

Di hadapan penyidik dari Polsek Purwodadi, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi. Ditambah lagi, di saat pandemi seperti saat ini, dia sulit mendapatkan pemasukan.

“Terpaksa, karena kebutuhan ekonomi. Cari kerjaan susah,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Disadur dari iNews.id

Penjual Sarung Pencurian Pasuruan Jawa Timur


Loading...