Remaja 15 Tahun yang Membunuh Bocah di Kawasan Sawah Besar Hamil, Paman NF Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun

Remaja 15 Tahun yang Membunuh Bocah di Kawasan Sawah Besar Hamil, Paman NF Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
Ilustrasi (Liputan6.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 15 Mei 2020 08:11 WIB

Terasjabar.id - NF, remaja 15 tahun yang membunuh anak lima tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat Maret 2020 lalu merupakan korban pemerkosaan paman, saudara, dan kekasihnya. Para pelaku kini sudah ditangkap kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Tahan Marpaung mengatakan paman NF berinisial R sudah ditetapkan sebagai tersangka. R terancam dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

"Hukuman memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan pelaku dihukum dengan kurungan penjara selama-lamanya 12 tahun," kata Tahan di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Tahan mengatakan peristiwa pemerkosaan menimpa NF sebelum dirinya membunuh anak lima tahun di Sawah Besar yang merupakan tetangganya. Pemerkosaan itu membuat NF kini hamil dan dirawat di Balai Anak Handayani, Jakarta.

"Berkas penyidikan pelaku sudah selesai dan menunggu persidangan," kata Tahan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menjelaskan NF diperkosa dan mengalami kekerasan seksual oleh pamannya berinsial R, sudaranya berinisial A, dan pacarnya berinisial F. Harry mengatakan kondisi NF saat ini lebih baik setelah dirawat di Balai Anak Handayani.

"F dan R ditahan di Polres Jakarta Pusat dan pacarnya ditahan di Polda Metro Jaya," ucap Harry.

Disadur dari iNews.id

Pembunuhan Sadis Gadis Belia Sawah Besar Pemerkosaan Kemesos


Loading...