Mencegah Penyebaran Virus Corona, Pemprov Sulsel Melarang Kedatangan TKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Mencegah Penyebaran Virus Corona, Pemprov Sulsel Melarang Kedatangan TKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Ilustrasi (Halodoc : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 14 Mei 2020 09:24 WIB

Terasjabar.id - Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, yakni dengan melarang kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) hingga waktu yang belum ditentukan.

Langkah itu sudah dikoordinasikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dengan pemerintah daerah dan pihak imigrasi.

"Sudah saya minta imigrasi yang bertugas di pintu-pintu masuk Sumsel agar menolak atau melarang warga asing yang sifatnnya tenaga kerja," kata Herman Deru, Rabu 13 Mei 2020.

Selain itu, kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat imbauan yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di Sumsel. Hal itu pun berlaku sampai kondisi terkait penyebaran wabah ini dianggap telah memungkinkan kembali.

"Apalagi dalam waktu dekat Palembang dan Prabumulih akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," katanya.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan PSBB nanti, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk memperketat penjagaan di setiap pintu masuk Sumsel, termasuk juga 'jalur tikus' yang banyak berada di daerah perairan.

Ilustrasi

"Saya juga sudah meminta kepala daerah yang besangkutan agar segera membahas masalah ini bersama tokoh agama, Kemenag dan lainnya, agar dapat merumuskan kebijakan terkait kegiatan keagamaan selama PSBB," katanya.

Sementara, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 1.000 personel dari setiap batalion yang ada di Sumsel untuk membantu penjagaan selama pelaksanaan PSBB.

Disadur dari Okezone.com 

Virus Corona Wabah Virus Corona PSBB TKA Provinsi Sumatera Selatan


Loading...