Viral di Media Sosail Aksi Kekerasan dari Seseorang Anak Kepada Teman Mainnya dan Direkam Diduga oleh Bapak Pelaku, Komnas PA: Segera Lapor Polisi

Viral di Media Sosail Aksi Kekerasan dari Seseorang Anak Kepada Teman Mainnya dan Direkam Diduga oleh Bapak Pelaku, Komnas PA: Segera Lapor Polisi
(Instagram @infokomando Via Tribunjabar.id)
Editor: Epenz Teras Viral —Kamis, 14 Mei 2020 08:20 WIB

Terasjabar.id - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait meminta korban kekerasan fisik dan keluarganya segera melapor ke polisi.

Pernyataan Arist Merdeka Sirait ini untuk menanggapi viralnya aksi kekerasan seorang bocah pada anak lain yang diduga direkam bapak dari pelaku.

 Di media sosial viral video aksi kekerasan dari seorang anak kepada teman mainnya.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @infokomando, terlihat seorang anak bercelana merah memukul-mukul seorang anak lainnya.

Anak yang dipukul itu mengenakan kaus dan celana berwarna hitam.

Adegan yang dipertontonkan anak bercelana merah bak aksi dalam gulat profesional Smackdown.

Tangan dan sikunya berkali-kali dipukulkan ke arah kepala si anak malang tersebut.

Pukulannya begitu kencang, pasalnya suara saat tangan mengenai kepala terdengar keras.

Kemudian, anak bercelana merah juga mendekap si anak berkaus hitam dari belakang.

Terdengar suara tangisan diduga dari anak yang dipukul itu.

Namun, salah seorang pria diduga yang merekam video itu bilang agar anak tersebut jangan menangis.

"Ojo nangis (jangan menangis)," ujarnya.

Saat anak yang dipukul itu tersungkur, si anak bercelana merah tak berhenti.

Dia berkali-kali menendang anak itu sampai menangis.

Anehnya, di sekitar lokasi tampak ada beberapa orang yang melihat.

Ilustrasi kekerasan anak.
Ilustrasi kekerasan anak. (Pixabay.com)

Bahkan, terlihat ada orang dewasa yang hanya duduk di kursi teras.

Tak ada satu orang pun yang melerai saat anak bercelana merah memukuli dan menendang anak berkaus hitam tersebut.

Adegan tersebut terjadi di halaman rumah.

Belum diketahui secara pasti mengenai kebenaran adegan dalam video, termasuk kapan dan di mana kejadian itu.

Kini, wartawan Tribun tengah mengonfirmasinya.

Kendati demikian, dalam caption di akun @infokomando disebutkan aksi kekerasan tersebut terjadi di Desa Petet, Tuntang, Semarang, pada Selasa (12/5/2020).

Berikut adalah caption lengkapnya.

Sebelum baca caption, tolong hal semacam ini jangan sampai terjadi dimanapun pada anak-anak kita!

Dan yang paling mimin sesalkan Perundungan ini malah direkam bukan dilerai!!! @infokomando

Tindakan tidak terpuji oleh anak bercelana merah kepada teman mainnya yg direkam oleh ayahnya sendiri (Anak bercelana merah, -Red).

TKP : Desa Petet, Tuntang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020).

Mohon pihak berwajib segera mengusut dan menangkap si perekam video yg tak lain adalah ayah kandung si anak bercelana merah

Postingan kami hapus jika orang tersebut telah ditangkap

Komnas PA: Segera Melapor Polisi

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan membiarkan terjadinya kekerasan terhadap seorang anak merupakan tindak pidana kekerasan fisik.

Menurutnya, dalam kejadian tersebut tentunya anak membutuhkan pertolongan orang tua.

Oleh karena itu, Arist pun mendesak orang tua korban untuk segera melapor ke polisi.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (dokumentasi Komnas Perlindungan Anak)

"Membiarkan dan menyuruh terjadinya kekerasan terhadap anak, dimana anak sesungguh dalam posisi membutuhkan pertolongan namun tidak mendapat pertolongan, tindakan orang tua pelaku tersebut dalam video ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya pada Tribunnews.com, Rabu (13/5/2020).

"Dapat segera orang tua korban bersama korban membuat laporan ke polisi untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

Sementara itu, menurut Arist, anak yang menganiaya temannya tersebut juga bisa dilaporkan.

Dengan catatan, anak tersebut dilaporkan dengan mengedepankan penyelesaian dalam perspektif perlindungan anak.

"Untuk anak yang melakukan kekerasan fisik terhadap korban dapat juga dilaporkan kepada polisi dengan pendekatan dan mengedepan penyelesaian dalam perspektif perlindungan anak," ujarnya.

Arist menambahkan, bagi Komnas PA, tidak ada toleransi terhadap perlakuan dalam video tersebut.

"Bagi Komnas Perlindungan Anak, setelah menyaksikan video dan sengaja disiarkan ke publik, tidak ada toleransi terhadap perlakuan ini."

"Komnas Perlindungan Anak mendorong segera orang tua melaporkan tindak kekerasan ini kepada polisi." tegasnya.

Lebih lanjut, Arist juga meminta pihak kepolisian untuk segera memproses penegakan hukum atas kejadian ini.

"Mengingat ancaman bukannya di atas 5 tahun seperti yang ditentukan dalam UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,  polisi segera diminta untuk melakukan proses penegakan hukumnya atas perkara ini," kata Arist.

"Orang tua yang membiarkan terjadi kekerasan juga merupakan pelaku kekerasan," tegasnya.

Tanggapan Psikolog Keluarga

Psikolog Keluarga dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, Adib Setiawan, S. Psi., M. Psi. menanggapi video yang beredar di media sosial tersebut.

Menurut Adib, kejadian dalam video tersebut menunjukkan masyarakat Indonesia masih menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar.

Terlebih, menurut informasi yang beredar, video itu direkam oleh ayah bocah yang memukuli temannya.

Adib pun menyayangkan tindakan terduga ayah pelaku itu yang justru tidak menjalankan perannya dalam mengajarkan anak untuk tak melakukan kesalahan.

Psikolog Keluarga Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia (YPPI) (www.praktekpsikolog.com) yang beralamat di Bintaro, Jakarta Selatan.
Psikolog Keluarga Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia (YPPI) (www.praktekpsikolog.com) yang beralamat di Bintaro, Jakarta Selatan. (Istimewa/Adib Setiawan)

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat kita, memang masih banyak terjadi kekerasan, jadi kekerasan itu seolah-olah kok menjadi sesuatu yang bukan suatu kesalahan," kata Adib saat dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/5/2020) pagi.

"Apalagi dia bukannya mengajarkan anak supaya tidak melakukan kesalahan, ini malah membiarkan seorang anak melakukan kekerasan terhadap anak lain."

"Tentunya ini tindakan yang tidak terpuji dari seorang ayah," tambahnyaa.

Psikolog dari www.praktekpsikolog.com inipun menilai, tindakan terduga ayah pelaku itu sudah termasuk tindakan kriminal.

Menurutnya, membiarkan terjadinya kekerasan tersebut artinya sang ayah juga melakukan kekerasan.

"Tentunya ini sudah termasuk tindakan kriminal ini, artinya dia sudah melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk ayahnya si anak itu termasuk melakukan kekerasan karena dia udah memvideo dan membiarkannya," kata Adib.

"Seharusnya (ayah) kan menasihati, ini udah perilaku bullying, perilaku kekerasan."

"Seharusnya memang ada tindakan hukum," sambungnya.

Mengapa seorang ayah justru merekam tindak kekerasan yang dilakukan anaknya, menurut Adib, hal ini berkaitan dengan faktor pendidikan.

Menurut Adib, perkembangan pendidikan lebih lambat dari perkembangan teknologi.

"Artinya, jumlah masyarakat yang berpendidikan misalnya mungkin 20 persen tapi mungkin masyarakat kita yang menguasai teknologi itu bisa 50 persen."

"Artinya ada 30 persen yang mereka menguasai teknologi, dalam arti dia pegang gadget tapi tidak berpendidikan," kata Adib.

Oleh karena itu, Adib menyampaikan, memberi sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan kekerasan terutama terhadap anak sudah menjadi tugas bersama.

"Tentunya ini tugas bersama untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat supaya benar-benar jangan melakukan kekerasan terhadap orang lain," kata Adib.

"Terutama terhadap anak-anak," sambungnya. (*)

Disadur dari (Tribunnews.com/Widyadewi Metta, TribunJateng.com/Akbar Hari Murti)

Aksi Kekerasan Anak Dibawah Umur Viral di Media Sosial Komnas PA


Loading...