MUI Jabar Ikuti Fatwa MUI Pusat soal Pelaksanaan Salat Idul Fitri

MUI Jabar Ikuti Fatwa MUI Pusat soal Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Suasana jemaah Salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Editor: Admin Teras Bandung —Rabu, 13 Mei 2020 15:54 WIB

Terasjabar.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memastikan tetap mengacu kebijakan MUI pusat terkait pelaksanaan Salat Id di tengah pandemi virus corona. MUI Jabar menuturkan, jika kondisi dinilai aman, mestinya fatwa yang mengatur pembatasan pelaksanaan ibadah sudah dicabut.

"Gini, kalau MUI Jabar itu yang pertama menjadi acuan itu adalah MUI pusat kan itu sudah ada fatwa. Jadi kalau MUI pusat memandang bahwasanya ini sudah dianggap aman, tentu fatwa itu nanti dicabut. Kalau fatwa sudah dicabut, artinya kan sudah berlaku keseluruhan," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar ketika dikonfirmasi, Rabu (13/5).

Namun, hingga kini fatwa MUI masih belum dicabut. Selain mengacu fatwa MUI pusat, MUI Jabar akan berkoordinasi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil membahas pelaksanaan Salat Id.

"Jadi menurut saya, Salat Id ini kalau status hukumnya kan sunah ya, jadi jangan disamakan dengan salat Jumat. Kalau salat Jumat itu kan wajib, makanya salat Jumat ditinggal tapi kita melaksanakan Salat Zuhur. Kalau Salat Id ini enggak, Salat Id ini kan sunah saja," jelasnya.


Suasana Salat Ied di Masjid Istiqlal.
Suasana Salat Ied di Masjid Istiqlal. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
MUI Jabar tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait pelaksanaan Salat Id. Akan tetapi, jika Salat Id nantinya ditiadakan, dalam Islam disebutkan hukumnya sunah, bukan wajib sebagaimana pelaksanaan salat Jumat.

MUI Jabar juga menyampaikan, sejauh ini ada beberapa versi dari ormas Islam mengenai Salat Id. Ada yang berpendapat Salat Id dapat dilaksanakan di rumah dan sebagainya.

"Ada juga yang berpendapat, jadi tidak melaksanakan salat id, tapi akan lebih afdol kalau diganti dengan sedekah gitu. Jadi kita memberikan sedekah lagi," ucap Rafani.

Jika nantinya diputuskan Salat Id diselenggarakan, MUI Jabar akan menerapkan protokol medis demi mencegah virus corona. Selain itu, bersalaman sebagai tanda permohonan maaf mesti diatur agar tidak menjadi sarana penyebaran virus.

"Kalau saya memprediksi dalam pekan ini, umpamanya mulai membaik penyebaran COVID-19 kemudian syukur saja kalau pemerintah membolehkan Salat Id, kita pasti menyambut tuh tapi saya yakin pasti tetap protokol medis tetap berlaku," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima arahan dari Presiden Jokowi agar segera dilakukan diskusi dengan ulama terkait pelaksanaan Idul Fitri apakah dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan seperti menjaga jarak ataukah tetap tidak dapat dilaksanakan.

Selain itu Ridwan Kamil mengaku sudah mendapatkan arahan dari Wakil Presiden Maruf Amin, bahwa fatwa MUI masih berlaku bila situasi memang dinilai masih berbahaya. Ibadah disarankan untuk dilakukan di rumah.
(Kumparan.com)

MUI Jabar Ikuti Fatwa MUI Pusat soal Pelaksanaan Salat Idul Fitri


Loading...