Roy Kiyoshi Mengajukan Permohonan Untuk Menjalani Rahabilitasi, 'Proses Hukum Tetap Berjalan'

Roy Kiyoshi Mengajukan Permohonan Untuk Menjalani Rahabilitasi, 'Proses Hukum Tetap Berjalan'
(Okezone Celebrity : Google)
Editor: Epenz Teras Seleb —Rabu, 13 Mei 2020 12:51 WIB

Terasjabar.id - Polda Metro Jaya telah menerima pengajuan permohonan rehabilitasi selebritas sekaligus paranormal Roy Kiyoshi yang terjerat kasus narkoba. Polisi menerima pengajuan itu namun menegaskan proses hukum tetap berjalan.

Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pengajuan rehabilitas dilakukan oleh keluarga pria bernama asli Roy Kurniawan tersebut. Penyidik kepolisian telah mengajukan permohonan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Vivick mengatakan BNN masih melakukan penilaian terhadap permohonan tersebut. Polisi belum bisa memastikan kapan Roy Kiyoshi mulai menjalani rehabilitasi.

"Belum ada kepastian kapan dimulainya, kami baru saja mengajukan," kata Vivick saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (13/5/2020).

Sebelumnya Roy Kiyoshi dipastikan positif mengonsumsi psikotropika benzodiasepine melalui tes urine. Polisi tetap melanjutkan proses hukum meski BNN nanti mengabulkan permohonan rehabilitasi Roy Kiyoshi.

"Proses hukum tetap berjalan," tambahnya.

Roy Kiyoshi ditangkap polisi pada Kamis, 7 Mei 2020. Polisi menyita 21 butir pil psikotropika saat menangkap Roy.

Disadur dari iNews.id

Roy Kiyoshi Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Polres Jakarta Selatan Paranormal


Loading...