Polisi Menggelar Razia Untuk Mendukung Pemberlakuan PSBB, Kumpul-Kumpul Tak Pakai Masker, 10 Warga Padang Diamankan Polisi

Polisi Menggelar Razia Untuk Mendukung Pemberlakuan PSBB, Kumpul-Kumpul Tak Pakai Masker, 10 Warga Padang Diamankan Polisi
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 13 Mei 2020 10:11 WIB

Terasjabar.id - Jajaran Polresta Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar razia skala besar. Razia ini dilakukan untuk mendukung penerapan pembatasan sosial berksala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, hasilnya ada 10 orang yang diamankan karena tak mengenakan masker dan berkumpul tanpa ada social distancing.

"Untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, kami menggelar razia berskala besar. Hasilnya terjaring sepuluh orang," kata Yulmar Try Himawan, Rabu (13/5/2020).

Yulmar menambahkan, 10 orang itu diamankan di dua titik yang berbeda, yakni delapan orang di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) H Agus Salim.

“Mereka kedapatan sedang berkumpul di sebuah warung,” kata Yulmar.

Sedangkan dua lainnya, kata dia, merupakan penjual tisu di lampu merah yang tidak mengenakan masker.

"Usai diamankan mereka langsung dibawa ke Polresta Padang untuk didata, difoto dan membuat surat pernyataan," katanya.

Yulmar mengatakan, Polresta Padang akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang masih membandel dan tidak mengindahkan ketentuan PSBB.

Sementara itu, dalam patroli skala besar ini, petugas menyisir lokasi-lokasi yang ditengarai masih dijadikan warga untuk berkumpul-kumpul dan melanggar ketentuan PSBB.

Patroli berskala besar ini telah berlangsung selama empat hari sejak ditetapkannya PSBB II. Hingga saat ini total ada 95 warga yang terjaring dalam patroli.

Disadur dari iNews.id

Polresta Kota Padang Razia PSBB Pandemi Virus Corona Social Distancing


Loading...